Kompas TV nasional hukum

Tanggapi Kekhawatiran soal Keselamatan Eliezer, Mantan Kabareskrim: Kapolri Sangat Komitmen

Kompas.tv - 23 Februari 2023, 06:00 WIB
tanggapi-kekhawatiran-soal-keselamatan-eliezer-mantan-kabareskrim-kapolri-sangat-komitmen
Ito Sumardi dalam Satu meja The Forum, Rabu (22/2/2023) menanggapi kekhawatiran sebagian orang terhadap keselamatan Richard Eliezer jika kembali bertugas di kepolisian.(Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menanggapi kekhawatiran sebagian orang terhadap keselamatan Richard Eliezer jika kembali bertugas di kepolisian.

Dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (22/2/2023), Ito mengatakan, sebagai pensiunan Polri, dirinya sangat paham bahwa organisasi Polri akan melindungi keputusan yang sifatnya mutlak.

“Saya kan mantan anggota Polri, 35 tahun saya berdinas, itu namanya kalau sudah keputusan yang sifatnya adalah tetap, mutlak, organisasi akan melindungi,” tuturnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya loyalis yang masih setia pada Ferdy Sambo dan sakit hati terhadap Richard Eliezer, Ito mengatakan itu belum tentu ada.

Baca Juga: 9 Poin Pertimbangan Polri Pertahankan Richard Eliezer Jadi Anggota

“Belum tentu juga. Saya tidak yakin. Misalnya saya dengan Pak Benny (Mamoto) satu angkatan di Akabri, kalau Pak Benny salah masa saya mau simpati sama Pak Benny, enggak juga.”

Namun, ia juga tidak sepakat ketika disebut bahwa kekhawatiran terhadap keselamatan Richard merupakan sesuatu yang tidak beralasan.

“Bukan tidak beralasan, itu bisa saja terjadi, hanya bagaimanapun juga tanggung jawab dari institusi. Apalagi ada LPSK, ada undang-undang yang melindungi. Tentunya ini juga menjadi perhatian bapak Kapolri.”

Menurut Ito, Kapolri saat ini merupakan sosok yang sangat komitmen, sehingga jika ia sudah memerintahkan untuk mengamankan, lalat pun tidak akan mengganggu.

“Pak Kapolri ini beliau kan orangnya sangat komitmen, jadi kalau beliau sudah perintahkan amankan yang bersangkutan, istilahnya tidak ada lalat pun yang mengganggu dia,” tegasnya.

“Kalau sampai ada apa-apa pada Eliezer, justru ini akan mendegradasi kepercayaan masyarakat kepada polisi.”

Sebelumnya, KOMPAS.TV memberitakan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memutuskan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tidak dipecat atau tetap menjadi anggota Polri.

Hal itu diputuskan melalui hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar sejak Rabu (22/2/2023) pagi.

"Komisi selaku pejabat yang berwenang memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers, Rabu.

Meski demikian, Ramadhan menyebut, Komisi Kode Etik Polri memberikan sanksi etik dan administasi.

"Putusan Sidang KKEP sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," ujarnya.

Baca Juga: PN Jaksel Sebut Vonis 1,5 Tahun Bui Richard Eliezer Inkrah Hari Ini, Jika....

Richard Eliezer juga berkewajiban meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP, dan secara tertulis pada pimpinan Polri.

"Sanksi administrasi yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," tegasnya.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x