Kompas TV nasional rumah pemilu

Respons Komentar SBY soal Pergantian Sistem Pemilu, Sekjen PDIP Beri Tanggapan Menohok

Kompas.tv - 20 Februari 2023, 07:34 WIB
respons-komentar-sby-soal-pergantian-sistem-pemilu-sekjen-pdip-beri-tanggapan-menohok
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Ia menyinggung komentar SBY tentang pergantian sistem pemilu di Indonesia, Minggu (19/2/2023). (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti

Ia juga menilai, sistem pemilu proporsional terbuka yang dijalankan pada masa SBY membuat partai digerakkan oleh kekuatan kapital.

“Ada investor-investor yang menyandera demokrasi," ujarnya.

Baca Juga: SBY: jika Ingin Ubah Sistem Pemilu, Rakyat Perlu Dilibatkan

Hasto pun mengingatkan SBY bahwa liberalisasi politik terjadi pada masa kepemimpinan Presiden Ke-6 RI tersebut.

"Jadi Pak SBY sebaiknya ingat bahwa liberalisasi itu justru terjadi pada masa beliau. Judical review saat itu dilakukan hanya beberapa bulan menjelang pemilu, berbeda dengan sekarang karena komitmen untuk mengembalikan sistem politik pada Pancasila,” ucapnya.

Sebelumnya, SBY memberikan catatan tentang urgensi penting atau tidaknya perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

"Saya mulai tertarik dengan isu penggantian sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Informasinya, MK akan segera memutus mana yang hendak dipilih, kemudian dijalankan di negeri ini. Sebelum yang lain, dari sini saya sudah memiliki satu catatan," kata SBY di Jakarta, Minggu (19/2).

Baca Juga: Menurut Sekjen PDIP, Ini Dampak Buruk Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Menurut dia, perubahan sistem pemilu mungkin saja dilakukan. Akan tetapi, ia menyarankan agar perubahan sistem pemilu yang dilakukan pada masa tenang sebaiknya dilakukan secara musyawarah bersama daripada judicial review ke MK.

"Sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan. Mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan. Namun, di masa 'tenang', bagus jika dilakukan perembukan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judical review ke MK," ujarnya.


 




Sumber : Kompas TV/Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x