JAKARTA, KOMPAS.TV - Orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat (17/2/2023).
Tak hanya berdua, kedatangan orangtua Brigadir J ke Bareskrim Polri itu didampingi oleh kuasa hukumnya yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga: Sambil Menangis, Bibi Brigadir J Kecewa Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara: Terlalu Rendah
Adapun tujuan mereka datang ke Bareskrim Polri yaitu untuk mengurus hak-hak Brigadir J sebagai anggota Polri yang tewas dibunuh saat bertugas.
Pertama, orangtua Brigadir J meminta Polri memulihkan nama baik anaknya, yang sebelumnya sempat tercemar karena dituding sebagai pelaku pelecehan seksual istri jenderal polisi bintang dua.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, orangtua Brigadir J juga meminta kepada Korps Bhayangkara itu untuk menaikkan pangkat anaknya dua tingkat lebih tinggi.
Itu artinya dari pangkat Yosua yang sebelumnya Brigadir Polisi menjadi Ajun Inspektur Polisi Dua atau Aipda.
Kamaruddin Simanjuntak mewakili orangtua Brigadir J, mengatakan agar Polri memperhatikan hak-hak korban Brigadir J seperti pemulihan nama baik dan kenaikan pangkat.
Baca Juga: Kata Mahfud saat Jaksa Dianggap Gagal dalam Kasus Brigadir J: yang Dibaca Hakim Itu Konstruksi JPU
“Ada juga hak-hak misalnya pemulihan nama baik, kemudian meminta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon dua tingkat ya dari Brigadir menjadi Aipda anumerta,” kata Kamaruddin Simanjuntak di Jakarta pada Jumat.
Kamaruddin menilai bahwa permintaan tersebut merupakan hak kliennya karena telah dibunuh dalam rangka bertugas mengawal atasan dan istri atasannya.
Selain meminta nama baiknya dipulihkan, pihak keluarga juga meminta restitusi atau ganti rugi yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana.
Juga meminta asuransi seperti ASABRI untuk dibantu pengurusannya, serta meminta barang-barang milik almarhum agar segera dikembalikan.
Tak hanya itu, Kamaruddin mengatakan pihaknya juga meminta agar bekas rumah dinas Ferdy Sambo dijadikan museum.
Baca Juga: Bertemu Kabareskrim, Keluarga Yosua Minta Pemulihan Nama Baik dan Kenaikan Pangkat!
“Kemudian kami juga meminta supaya rumah Duren Tiga dijadikan museum,” katanya.
Alasannya, kata Kamaruddin, menyebut, sebagai pengingat supaya tidak ada lagi kejahatan-kejahatan di kepolisian ataupun Propam Polri.
Termasuk juga tidak ada lagi kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang dilakukan polisi di kemudian hari.
“Itu menjadi pengingat supaya polisi-polisi kita yang kita cintai ini menjadi polisi yang baik dan benar yang humanis yang berpihak kepada rakyat sendiri,” kata Kamaruddin.
Adapun orangtua Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka meminta hak-hak anaknya sebelum kembali ke Jambi.
Sebelumnya, mereka selama tiga hari berturut-turut menghadiri sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma’ruf dan Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rencananya kedua orang tua Brigadir J akan kembali ke Jambi pada hari ini Sabtu (18/2).
Baca Juga: Eksklusif! Ibu Yosua dan Ibu Eliezer Bertemu Usai Vonis Ferdy Sambo Cs
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.