Juga meminta asuransi seperti ASABRI untuk dibantu pengurusannya, serta meminta barang-barang milik almarhum agar segera dikembalikan.
Tak hanya itu, Kamaruddin mengatakan pihaknya juga meminta agar bekas rumah dinas Ferdy Sambo dijadikan museum.
Baca Juga: Bertemu Kabareskrim, Keluarga Yosua Minta Pemulihan Nama Baik dan Kenaikan Pangkat!
“Kemudian kami juga meminta supaya rumah Duren Tiga dijadikan museum,” katanya.
Alasannya, kata Kamaruddin, menyebut, sebagai pengingat supaya tidak ada lagi kejahatan-kejahatan di kepolisian ataupun Propam Polri.
Termasuk juga tidak ada lagi kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang dilakukan polisi di kemudian hari.
“Itu menjadi pengingat supaya polisi-polisi kita yang kita cintai ini menjadi polisi yang baik dan benar yang humanis yang berpihak kepada rakyat sendiri,” kata Kamaruddin.
Adapun orangtua Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka meminta hak-hak anaknya sebelum kembali ke Jambi.
Sebelumnya, mereka selama tiga hari berturut-turut menghadiri sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma’ruf dan Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rencananya kedua orang tua Brigadir J akan kembali ke Jambi pada hari ini Sabtu (18/2).
Baca Juga: Eksklusif! Ibu Yosua dan Ibu Eliezer Bertemu Usai Vonis Ferdy Sambo Cs
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.