JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, disebut khawatir menjelang sidang vonis yang akan digelar pada Senin (13/2/2023).
Adapun kekhawatiran Putri Candrawathi yakni terkait vonis yang akan dijatuhi oleh majelis hakim kepadanya selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana.
Baca Juga: JPU Menilai Sambo dan Putri Candrawathi Sadar Rencanakan Pembunuhan Brigadir Yosua!
Istri Ferdy Sambo itu merasa khawatir hakim akan menjatuhkan vonis berat kepadanya. Sebab, banyak tekanan dari berbagai pihak agar majelis hakim menjatuhkan vonis berat kepadanya.
"Tentu ada kekhawatiran karena begitu banyak tekanan dari berbagai pihak agar hakim memperberat putusan tanpa peduli lagi dengan fakta persidangan," kata penasihat hukum Putri, Rasamala Aritonang di Jakarta pada Minggu (12/2/2023).
Namun demikian, di tengah-tengah kekhawatirannya, Rasamala menuturkan bahwa kliennya berharap hakim tetap independen dan bijaksana dalam memutus perkara tersebut.
"Dia (Putri) berharap hakim tetap independen dan bijaksana, meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak untuk mempengaruhi hakim menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak," ucap Rasamala.
Baca Juga: Tim Gegana Brimob Polri Sisir PN Jaksel Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo!
Saat ini, Rasamala menambahkan bahwa kliennya Putri Candrawathi hanya bisa pasrah menghadapi putusan sidang oleh majelis hakim nanti.
"Beliau tidak bisa berbuat banyak, selain pasrah dan ikhlas untuk menghadapi semua kemungkinan," ucap Rasamala.
Adapun kondisi Putri Candrawathi secara fisik, Rasamala mengungkapkan, bahwa kliennya dalam keadaan sehat.
"Sehat, mudah-mudahan bisa mengikuti persidangan pembacaan putusan," ujar Rasamala.
Sementara suami Putri, Ferdy Sambo, disebut Rasamala juga pasrah menghadapi vonis majelis hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Baca Juga: Pengacara Yosua dan Eliezer Minta Pengadilan Pulihkan Nama Baik Brigadir J serta Keluarga
Menurutnya, Ferdy Sambo akan ikhlas menerima vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim tersebut.
"Beliau (Ferdy Sambo) ikhlas untuk menghadapi vonis besok," kata Rasamala Aritonang.
Dia menyampaikan bahwa Ferdy Sambo beserta tim penasihat hukum tak memiliki persiapan khusus. Sebab, fakta-fakta dan penyesalan telah disampaikan di dalam persidangan.
"Yang jelas Pak FS telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya," ucap Rasamala.
"Sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan."
Baca Juga: Jelang Vonis Hakim! Simak Duplik Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J!
Meski demikian, kata Rasamala, Ferdy Sambo tetap berharap Majelis Hakim dapat menjatuhkan vonis secara independen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.