"Beliau tidak bisa berbuat banyak, selain pasrah dan ikhlas untuk menghadapi semua kemungkinan," ucap Rasamala.
Adapun kondisi Putri Candrawathi secara fisik, Rasamala mengungkapkan, bahwa kliennya dalam keadaan sehat.
"Sehat, mudah-mudahan bisa mengikuti persidangan pembacaan putusan," ujar Rasamala.
Sementara suami Putri, Ferdy Sambo, disebut Rasamala juga pasrah menghadapi vonis majelis hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Baca Juga: Pengacara Yosua dan Eliezer Minta Pengadilan Pulihkan Nama Baik Brigadir J serta Keluarga
Menurutnya, Ferdy Sambo akan ikhlas menerima vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim tersebut.
"Beliau (Ferdy Sambo) ikhlas untuk menghadapi vonis besok," kata Rasamala Aritonang.
Dia menyampaikan bahwa Ferdy Sambo beserta tim penasihat hukum tak memiliki persiapan khusus. Sebab, fakta-fakta dan penyesalan telah disampaikan di dalam persidangan.
"Yang jelas Pak FS telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya," ucap Rasamala.
"Sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan."
Baca Juga: Jelang Vonis Hakim! Simak Duplik Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J!
Meski demikian, kata Rasamala, Ferdy Sambo tetap berharap Majelis Hakim dapat menjatuhkan vonis secara independen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.