JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menyebut Bripka Madih, anggota Provost Polsek Jatinegara, Jakarta Timur yang mengaku diperas sesama polisi, bikin resah warga pada Rabu (1/2/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada warga yang melapor karena Bripka Madih sempat membawa massa dan menduduki perumahan Premier Estate 2, Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.
"Pada 1 Februari 2023, adanya laporan masyarakat, terlapornya adalah Madih dengan pelapornya saudara Victor Edward Haloho, di mana pelaporannya adalah menduduki lahan perumahan tersebut, perumahan Premier Estate 2," kata Trunoyodo di Jakarta, Jumat (3/2/2023) malam, dikutip dari video Kompas TV.
Bripka Madih mengeklaim tanah tersebut adalah milik keluarganya yang diserobot pengembang.
Baca Juga: Rekam Jejak Bripka Madih Diungkap Polda Metro, 3 Kali Dilaporkan ke Propam Dua di Antaranya KDRT
Polda Metro Jaya menyebut ketika menduduki lahan dan bikin resah warga, Bripka Madih memakai baju dinas polisi.
Bripka Madih dan massa yang dibawanya, menurut Polda Metro Jaya, membikin resah warga lantaran menduduki perumahan dan membuat plang di tempat umum.
"Di mana Madih adalah masih anggota Polri, menggunakan pakaian dinas Polri dengan membawa beberapa kelompok massa sehingga menimbulkan keresahan," jelas Trunoyudo.
Baca Juga: Diperas Rp100 Juta di Polda Metro, Bripka Madih: Menolak lah, Masa Polisi "Dioknumi" Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.