JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Provinsi DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), mengungkapkan hasil keuntungan yang diraih setelah diselenggarakannya ajang balap mobil listrik Formula E.
VP Sekretaris Perusahaan PT Jakpro Syachrial Syarif mengungkapkan, keuntungan yang diraih dari ajang Formula E yakni sebesar Rp5,29 miliar.
Baca Juga: Soal Formula E, Direktur Penyelidikan dan Deputi Penindakan KPK Dilaporkan ke Dewas
Nilai keuntungan tersebut diperoleh berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh kantor akuntan publik terhadap penyelenggaraan tersebut.
Namun demikian, kata dia, terdapat perbedaan dari laporan keuangan sementara yang dihimpun pada 30 September 2022 lalu.
"Hasil keuntungannya memang berbeda dari sebelumnya, ya. Kita sampaikan waktu itu Rp6 koma sekian miliar, sekarang Rp5,29 miliar setelah diaudit," kata Syachrial saat dihubungi di Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Lebih lanjut, Syachrial menyebut hasil audit Formula E 2022 telah dirilis dan dia mengatakan bahwa hasil audit Formula E dinilai wajar.
Baca Juga: KPK Ungkap Kendala Selidiki Kasus Formula E: Minim Saksi hingga Tak Bisa Melakukan Penggeledahan
"Sudah keluar. Minggu kedua bulan ini, pokoknya Januari," ujar dia.
Syachrial menyebut bahwa proses audit ajang balap mobil listrik itu dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo.
Selanjutnya, hasil audit itu diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta dan Inspektorat DKI Jakarta.
"Hasilnya sudah kita serahkan ke BP BUMD dan Inspektorat," ujarnya.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengatakan ajang Formula E yang digelar pada 4 Juni 2022 lalu memperoleh laba bersih Rp6,41 miliar.
Baca Juga: Heru Persilakan Formula E Tetap Jalan, tapi Jakpro Harus Cari Sponsor, Pemprov DKI Tak Bantu Dana
Laporan keuangan itu adalah audit sementara per 30 September 2022 yang disampaikan oleh Direktur Jakpro Gunung Kartiko dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 3 November 2022.
Gunung merinci pendapatan usaha yang didapatkan sebesar Rp137,34 miliar. Kemudian beban pokok pendapatan adalah Rp129,5 miliar.
Lalu beban administrasi umum Rp1,89 miliar, pendapatan lain-lain Rp2,1 miliar dan beban pajak final Rp1,56 miliar.
"Sehingga kalau kita lihat masih ada positif sebesar kurang lebih Rp6,41 miliar," kata Gunung.
Baca Juga: Teka-teki Nasib Formula E di Jakarta Terjawab, Pj Gubernur DKI Kasih Lampu Hijau ke Jakpro, Lanjut?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.