Syachrial menyebut bahwa proses audit ajang balap mobil listrik itu dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo.
Selanjutnya, hasil audit itu diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta dan Inspektorat DKI Jakarta.
"Hasilnya sudah kita serahkan ke BP BUMD dan Inspektorat," ujarnya.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengatakan ajang Formula E yang digelar pada 4 Juni 2022 lalu memperoleh laba bersih Rp6,41 miliar.
Baca Juga: Heru Persilakan Formula E Tetap Jalan, tapi Jakpro Harus Cari Sponsor, Pemprov DKI Tak Bantu Dana
Laporan keuangan itu adalah audit sementara per 30 September 2022 yang disampaikan oleh Direktur Jakpro Gunung Kartiko dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 3 November 2022.
Gunung merinci pendapatan usaha yang didapatkan sebesar Rp137,34 miliar. Kemudian beban pokok pendapatan adalah Rp129,5 miliar.
Lalu beban administrasi umum Rp1,89 miliar, pendapatan lain-lain Rp2,1 miliar dan beban pajak final Rp1,56 miliar.
"Sehingga kalau kita lihat masih ada positif sebesar kurang lebih Rp6,41 miliar," kata Gunung.
Baca Juga: Teka-teki Nasib Formula E di Jakarta Terjawab, Pj Gubernur DKI Kasih Lampu Hijau ke Jakpro, Lanjut?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.