MATARAM, KOMPAS.TV - Fenomena live TikTok mandi lumpur dan ngemis online kini menjadi perdebatan tersendiri. Terlebih saat pengguna TikTok Sultan Intan disebut mengeksploitasi lansia untuk menjadi pemeran live mandi lumpur.
Fenomena tersebut telah menyita perhatian sejumlah pihak, termasuk Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang mengeluarkan surat edaran.
Fenomena live TikTok mandi lumpur ini berawal dari ramainya konten-konten tiktok yang menggaet penonton dengan melakukan kegiatan ekstrem dan tak wajar, mulai dari berendam di air hingga mandi lumpur.
Mereka memanfaatkan figur ‘gift’ yang ada di TikTok. Gift tersebut dapat ditukarkan menjadi uang. Semakin banyak gift yang didapatkan, semakin banyak uang yang dapat dicairkan.
Seiring tenarnya aksi tersebut, semakin banyak orang yang memilih ‘jalan pintas’ dengan ngemis online itu, termasuk para lansia.
Baca Juga: Konten TikTok Nenek Mandi Lumpur Dinilai Nihil Unsur Pidana, Polisi: Tidak Ada Proses Hukum
Nenek Layar Sari (55), warga Desa Setanggor, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengaku bergabung dengan pemilik TikTok Sultan Intan untuk melakukan aksi mandi lumpur.
Bermodalkan air kolam kecil berukuran 1,5 meter x 1 meter, Nenek Sari melakukan live TikTok dengan mengguyurkan air lumpur ke badannya. Hal itu biasanya dilakukan selama dua jam hingga menggigil kedinginan.
Nenek Sari mengungkapkan penghasilan yang didapatkannya dari menjadi pemeran live TikTok mandi lumpur. Sekitar sembilan kali melakukan live TikTok mandi lumpur, dia mendapatkan uang jutaan rupiah.
Nenek Sari mengatakan, tindakannya menjadi pemeran dalam live TikTok mandi lumpur merupakan sukarela dan tanpa paksaan. Dia merasa lebih mudah mendapatkan uang dari live TikTok ketimbang menjadi petani.
“Caranya dibagi dua dari hasil TikTok, Sultan (pemilik akun) dapat setengah, saya dapat setengah. Rp9 juta lebih dapat selama live ini,” kata Sari, Kamis (19/1/2023), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
"Kita cepat dapat uang dari pada nyangkul di sawah, nyabit, kita di sini hanya mandi-mandi dapat uang," sambungnya.
Baca Juga: Viral Konten Nenek Mandi Lumpur di TikTok, Polisi Periksa Pemilik Akun dan Pemeran
Menanggapi fenomena ngemis online tersebut, Mensos Risma mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.
Dalam SE tersebut, pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat diminta melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja apabila menemukan kegiatan mengemis dan/atau eksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.
Baca Juga: Mensos Risma Tindak Eksploitasi Lansia Fenomena "Ngemis Online" dengan Terbitkan SE
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa pemilik akun TikTok dan pemeran, termasuk Sultan Intan dan Nenek Sari.
Pemeriksaan tersebut memberikan kesimpulan bahwa tidak ada tindak pidana yang ditemukan dalam aksi mandi lumpur. Pasalnya, Nenek Sari melakukan hal itu secara sukarela.
“Jadi tidak ada proses hukum. Kita belum (melihat) ada sangkaan pidana dalam masalah itu. Hasil pemeriksaan kemarin, ini murni sukarela dan tidak ada paksaan dari yang punya akun. Jadi udah selesai TikTok ini,” kata Teddy, Sabtu (21/1/2023).
Menurut Teddy, pemilik akun dan pemeran tidak akan mengulangi aksi tersebut di kemudian hari.
Baca Juga: TikTok Hingga Google Dituntut karena Sebabkan Masalah Mental Remaja di AS
Nenek Sari menyebutkan permintaan yang harus dipenuhi pemerintah agar dia bisa berhenti mandi lumpur. Dia meminta meminta agar pemerintah membiayai seluruh kehidupannya.
Dinas Sosial (Dinsos) NTB Ahsanul Khalik mengatakan, pihaknya akan mendatangi kediaman Nenek Sari untuk memberikan bantuan.
“Selanjutnya bersama Sentra Paramita Kemensos akan mendorong untuk diberikan bantuan sarana prasarana usaha bagi yang bersangkutan untuk meningkatkan perekonomian," kata Ahsanul.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.