JAKARTA, KOMPAS.TV - Biaya haji 2023 diusulkan Rp 69,1 juta ternyata lebih tinggi dari biaya haji tahun lalu sebesar Rp 39,8 juta. Lantas, bagaimana jika sudah lunas, apa harus bayar tambahan biaya lagi untuk haji 2023?
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan soal kenaikan biaya haji 2023.
Hilman menyebut, banyak yang sudah melunasi biaya haji dari sebelum 2020, bahkan banyak jemaah lunas bayar haji sampai tahun 2022.
Hilman juga menyebut, untuk biaya haji 2023 yang diusulkan naik, bagi jemaah bakal ada penyesuaian. Entah itu nanti bakal dibebankan kepada jemaah untuk bayar atau tidak, pihaknya masih mendiskusikan.
Termasuk, kata dia, soal nilai besaran tambahan biaya tersebut jika dibebankan kepada jemaah, masih menungu diskusi lanjutan dengan pihak DPR RI.
"Kami sampaikan (ke jemaah), ada pembiayaan yang baru. Sesuai dengan body anggaran kita ajukan bersama di DPR. Dan kita mengggunakan prinsip biaya haji berkeadilan dan berkelanjutan," kata Hilman saat dihubungi KOMPAS.TV Jumat (20/1/2023).
"Kita ingin agar kita ini bisa (berangkatkan) jemaah haji sampai 10-15 tahun ke depan, bukan hanya besok. Ini skenario yang kita bangun," kata Hilman.
Baca Juga: Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta per Jemaah, Menag Yaqut Ungkap Alasannya
Ia lantas menyebut, usulan biaya haji 2023 naik dibanding tahun lalu karena pemerintah ingin agar ada sistem keberlanjutan haji di Indonesia.
Selain itu, nantinya pemerintah buka pilihan untuk tambahan biaya haji 2023 yang besaran nilainya masih terus digodok, serta bakal didiskusikan bersama sejumlah pihak.
Ia lantas mengingatkan, jika pemerintah jorjoran subsidi dana haji misalnya, ditakutkan, berimbas pada haji di tahun-tahun mendatang.
"Jangan besar pasar daripada tiang. Daripada kita jor-joran sekarang, lalu 5 tahun lagi tak bisa berangkat, bagaiaman? Ini harus kita pikirkan," ujarnya.
"Jadi prinsipnya, harus lunas tunda kemarin (haji yang sempat tertunda karena kuota Arab Saudi-red). Nanti kita rumuskan dengan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk proporsinya (pembayarannya)," ujarnya.
Baca Juga: Menag Yaqut Usul Biaya Ibadah Haji Tahun 2023 Naik Jadi Rp69 Juta per Jemaah
Ia juga menyebut, nanti akan dijabarkan soal berapa nilai besaran yang harus ditambah oleh jemaah terkait biaya haji 2023.
"Apakah ada tambahan dari nilai manfaat. Apakah mungkin ada tambahan beberapa persen saja (yang harus ditambahi oleh jemaah)," ucapnya.
Sebelumnya seperti diberitakan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Menag Yaqut mengungkapkan alasan kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 bisa membengkak menjadi Rp 69,1 juta.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Menag Yaqut menyebut, usulan dari pemerintah terkait biaya haji itu logis.
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu,” ujarnya.
“Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," tuturnya.
Berikut rincian Bipih untuk untuk biaya haji 2023 yang dibebankan kepada para jemaah seperti yang diusulkan pemerintah:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.