Baca Juga: Begini Kronologi Pemberian 2 Amplop Cokelat Titipan Irjen Ferdy Sambo ke Staf LPSK
Sebelumnya, Ferdy Sambo diduga melakukan upaya suap terkait permohonan perlindungan istrinya, Putri Candrawathi, di kasus pembunuhan Brigadir J.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan adanya dugaan pemberian suap ini diketahui saat stafnya memberikan laporan usai menemui Irjen Sambo di Divisi Propam Polri pada Rabu (13/7/2022).
Kala itu staf LPSK menemui Sambo terkait permohonan perlindungan Putri Candrawathi.
Setelah pertemuan dengan Ferdy Sambo yang masih menjabat Kadiv Propam Polri saat itu, salah satu staf Irjen Sambo menyampaikan map berisi dua amplop cokelat.
Baca Juga: Soal Tuntutan kepada Richard Eliezer, Jampidum: Kita Nariknya ke Atas, ke Ferdy Sambo
Menurut Edwin saat itu juga map yang berisi dua amplop tersebut ditolak oleh staf LPSK lantaran tidak berkaitan dengan berkas permohonan.
"Isinya enggak tahu, karena tidak diperiksa. Tapi bahasanya sudah begini, 'ini titipan dari bapak', artinya menurut kami bukan berkas atau dokumen terkait permohonan dan itu langsung ditolak oleh staf kami," ujar Edwin saat itu (13/8/2022).
Lebih lanjut Edwin menyatakan upaya dugaan suap kepada LPSK bukan pertama kali terjadi dan bukan pertama kali juga ditolak oleh LPSK.
Edwin menegaskan integritas, kultur budaya dan organisasi LPSK sangat terjaga dari upaya-upaya dugaan suap. LPSK juga profesional dalam memutus permohonan perlindungan yang diajukan.
"Kita tidak punya pengetahuan isi amplop itu apa, dan tidak ada kebutuhan untuk konteks permohonan perlindungan maka staf kami langsung menolak untuk dikembalikan ke 'bapak'," ujar Edwin.
Sumber : Kompas TV/kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.