Ia pun mencontohkan ketika ada konflik antara warga, waktu 6 tahun sangat singkat mendamaikan warga.
"Konflik di desa ini beragam dan untuk menyelesaikan butuh waktu yang lama bahkan beberapa tahun," terang dia.
"Jadi dengan masa jabatan 6 tahun itu, 2-3 tahun pertama kami berusaha menyatukan warga kemudian di tahun 4-5 baru merencanakan pembangunan," jelas dia.
“Baru mau mulai tahun ke-6 sudah persiapan pemilihan Kades lagi," sambung Bambang.
Maka dari itu, Sebab, para kades di Indonesai butuh waktu lebih lama. Belum, lagi, kata dia, urusan infrastuktur.
"Jadi ibaratnya belum sampai terealisasi dengan sempurna, sudah ganti lagi kepala desanya. Sedangkan kepala desa yang baru belum tentu akan melanjutkan. Ini kan jadi membuang waktu dan dana. Kerja dua kali tapi tidak ada yang tuntas," papar dia.
Baca Juga: Ditinggal Demo ke Jakarta, Kandang Ternak Milik Kades Tulungagung Kebakaran Parah
Karena pertimbangan-pertimbangan tersebut, paguyuban kepala desa dari berbagai provinsi kemudian melakukan mediasi pada anggota DPR di tingkat kabupaten maupun provinsi.
"Harapannya tuntutan kami bisa dikabulkan. Jika memang masih belum ada kejelasan kami tidak akan pulang. Atau kami akan kembali lagi dengan massa yang lebih banyak. Semua Kades dari seluruh Indonesia harus ikut nanti," pungkas dia.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews/Tribun Mataraman
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.