"Kesaksian Vera yang bertelepon di bulan 6 yang lalu tidak diperdalam, kalau dari sana diperdalam mungkin bisa terkuak semua penyebab terjadinya ini (pembunuhan Brigadir J -red)," kata Samuel.
Ia pun mengaku sakit hati karena sejak awal perkara pembunuhan Brigadir J itu selalu memojokkan anaknya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini
"Mulai dari terjadinya perkara ini, bahwa anak kami sudah difitnah di Duren Tiga, kita tahu sudah di SP3 oleh Mabes Polri, difitnah lagi, timbul lagi ini kesimpulan bahwa ada pelecehan, inilah yang sangat menyakitkan bagi kami keluarga besar Hutabarat," ujarnya.
"Anak kami sudah mati masih difitnah lagi. Seolah-olah permasalahan ini ditumpahkan bagi anak kami almarhum," ujarnya.
Samuel pun berharap pengadilan memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman maksimal dari Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yakni hukuman mati.
"Kami sangat mengharapkan dakwaan terhadap Ferdy Sambo pasal 340 pembunuhan berencana, itu yang sangat kami harapkan, hukuman maksimal yaitu hukuman mati, itu lah satu-satunya yang kami harapkan," ujarnya.
Ia mengatakan, harapan tersebut ia sampaikan agar peristiwa serupa tak terulang kembali.
"Biar tidak ada lagi Sambo-Sambo lain di kemudian hari," ujarnya.
Baca Juga: Samuel Marah JPU Fitnah Brigadir J Selingkuh: Ini Lebih Kejam dari Pembunuhan, Anak Kami Almarhum
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.