Deddy mengakui hal tersebut merupakan hak dari partai politik, tapi hal ini disebutnya akan menggangu konsentrasi partai koalisi di pemerintahan.
"NasDem mendeklarasikan bakal calon yang secara diametral memposisikan diri sebagai antitesa dari Jokowi," ujar Deddy.
Di sisi lain, politisi Partai NasDem Effendy Choirie atau Gus Choi tidak mempermasalahkan jika presiden menggunakan hak prerogatif dalam pergantian menteri.
Tapi perlu diingat, tekannya, ada koalisi partai politik saat mengusung presiden hingga terpilih saat ini. Tentunya, hak dari partai politik pengusung juga perlu diperhatikan oleh presiden.
Baca Juga: Jokowi 4 Kali Beri Sinyal "Reshuffle" Kabinet, Posisi Nasdem Makin Dilematis?
Gus Choi menambahkan, dalam koalisi juga tidak ada aturan bahwa partai pendukung tidak diperkenankan untuk mempersiapkan pemilihan presiden selanjutnya.
Selama tidak ada larangan dalam aturan main, maka deklarasi bakal calon presiden dari Partai NasDem seharusnya tidak dipermasalahkan.
Gus Choi menyatakan, dalam berbagai kesempatan, kader partai NasDem selalu menyampaikan partai yang diketuai Surya Paloh ini tetap berkomitmen mendukung pemerintah hingga akhir masa jabatan.
"Jadi ini sesuatu yang diperbolehkan yang tidak bisa diharamkan. Secara hukum, enggak ada yang dilanggar, secara etik enggak ada yang dilanggar, secara kinerja, kapabilitas menteri NasDem semua bisa dipertangungjawabkan," ujar Gus Choi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.