Kompas TV nasional hukum

KPK Sebut Lukas Enembe Hendak ke Mamit Tolikara sebelum Ditangkap, Diduga Bakal Tinggalkan RI

Kompas.tv - 10 Januari 2023, 20:32 WIB
kpk-sebut-lukas-enembe-hendak-ke-mamit-tolikara-sebelum-ditangkap-diduga-bakal-tinggalkan-ri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe hendak pergi ke ke Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani saat ditangkap.  (Sumber: Pemprov Papua via Kompas.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Lukas Enembe bersikap kooperatif saat ditangkap di Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Lukas Enembe) kooperatif saat dilakukan penangkapan,” kata Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (10/1).

Dia mengatakan, dalam upaya penangkapan paksa terhadap Lukas Enembe tersebut, pihaknya dibantu oleh Brimob Polda Papua.

Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Selain Lukas Enembe, KPK juga telah menetapkan tersangka kepada pihak swasta, Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL).

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar, setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Namun, KPK baru menahan tersangka Rijatono Lakka.

Penyidik KPK melakukan penahanan terhadap Rijatono selama 20 hari ke depan, terhitung dari 5 hingga 24 Januari 2023.

Baca Juga: Keluarga Ingin Lukas Enembe Dirawat di Singapura, KPK Diminta Perhatikan Kesehatannya


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x