JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya merespons soal heboh pembentangan bendera Partai Ummat yang terjadi di Masjid Attaqwa Kota Cirebon, Jawa Barat.
Menurut Gus Yahya, pembentangan bendera partai di masjid tidak pantas dilakukan.
Gus Yahya juga meminta agar ada tindakan yang jelas terkait hal tersebut mengingat sebentar lagi tahun politik Pemilu 2024.
"Tolonglah hormati masjid. Masjid itu untuk semua umat. Tidak ada masjid untuk partai politik," kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (6/1/2023).
Baca Juga: Pengurus Partai Ummat Cirebon Kena Semprit Bawaslu, Masalahnya Gegara Bentangkan Bendera di Masjid
Gus Yahya lantas berharap agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertindak tegas terhadap insiden semacam ini, serta memberi sanksi yang jelas agar tindakan serupa tidak terjadi.
Penindakan yang tegas, ungkap Gus Yahya, merupakan salah satu bentuk penegasan larangan penggunaan rumah ibadah untuk berkampanye seperti dimuat dalam UU Pemilu.
"Pertama-tama enforcement-nya (penindakan) harus jelas," ujar Yahya.
"Kalau ada yang melakukan (pemakaian rumah ibadah untuk kepentingan politik praktis) ya harus ada sanksi yang jelas. Ada enforcement-lah. Jangan cuma tinggal jadi aturan/catatan saja," jelas dia.
Baca Juga: Partai Ummat Besutan Amien Rais Dapat Nomor Urut 24 pada Pemilu 2024
Adapun Dewan Pimpinan Daerah Partai Ummat Kota Cirebon meminta maaf atas pengibaran bendera partai di dalam Masjid At-Taqwa, Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (1/1/2023) lalu.
Mereka mengklaim, tindakan itu hanya spontanitas dan tidak terkait kampanye.
”Kami, Partai Ummat, minta maaflah apabila apa yang kami lakukan (pengibaran bendera partai) itu mungkin tidak berkenan di hati masyarakat," kata Wakil Ketua I Bidang Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan DPD Partai Ummat Kota Cirebon Shobirin, Jumat (6/1).
"Ini pembelajaran bagi kami,” sambungnya dilansir kompas.id.
Baca Juga: Amien Rais: Partai Ummat Tidak akan Cari Lawan atau Musuh
Sebelumnya seperti diberitakan, viral sejumlah pengurus partai Ummat bentangkan masjid berujung pemanggilan mereka oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cirebon.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin menjelaskan soal pemanggilan pengurus Partai Ummat di masjid dilakukan pada 1 Januari 2023 sekitar Pukul 15.30 WIB.
Penjelasan pengurus Partai Ummat Kota Cirebon, kata Johar, sebagai ungkapan rasa bahagia lantaran partai yang digagas Amien Rais telah lolos verifikasi peserta pemilu 2024.
Pembentangan bendera partai dan video yang beredar di publik itu disebut sebagai dokumentasi internal. Namun pengurus mengakui tidak membuat surat izin kepada pihak terkait berkaitan kegiatan tersebut.
"Jadi setelah Salat Asar dilakukan sujud syukur ada peserta yang membawa bendera kemudian dibentangkan. Kalau dari penjelasan mereka itu untuk internal," ujar Joharudin saat ditemui jurnalis KOMPAS TV Muhamad Syahri Romdhon di kantor Bawaslu Cirebon, Kamis (5/1).
Sumber : Kompas TV/kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.