Usai memeriksa cepat rumah Ferdy Sambo di Jl Saguling, Hakim Wahyu Iman Santoso ditemani Jaksa berjalan kaki menuju rumah Jl Duren Tiga No 46 Kompleks Polri.
Baca Juga: Hakim Datangi Rumah Dinas Ferdy Sambo Tempat Tewasnya Yosua, Djumyanto: Untuk Tambah Keyakinan
Untuk diketahui, rumah Jl Duren Tiga No 46 Kompleks Polri merupakan tempat kejadian perkara tewasnya Yosua pada 8 Juli 2022. Lokasinya tidak jauh dari rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Jl Saguling.
Sebagaimana diberitakan, kunjungan Hakim ke dua rumah Ferdy Sambo dilakukan untuk menambah keyakinan dalam melihat perkara tewasnya Yosua.
“Pada prinsipnya majelis hakim ingin melihat TKP, tempat kejadian perkara, itu untuk menambah keyakinan hakim,” ucap Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djumyanto
“Majelis hakim perlu melihat TKP-nya seperti apa kemudian dikaitkan dengan tujuan tadi, untuk lebih meyakinkan hakim kaitannya dengan locus deliktinya seperti apa.”
Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J: Ferdy Sambo Membunuh Yosua Dua Kali
Perihal kunjungan ke TKP tewasnya Yosua, Djumyanto memastikan Hakim hanya akan melakukan pemeriksaan.
Hakim, sambungnya, tidak akan menyampaikan pertanyaan-pertanyaan kepada penasihat hukum para terdakwa maupun jaksa penuntut umum.
“Nanti di sana tidak ada pertanyaan-pertanyaan dari para pihak, baik dari terdakwa, terdakwa kan tidak dihadirkan, jadi hanya itu tadi, pemeriksaan setempat, dalam perkara perdata kan juga tidak ada hal-hal, pertanyaan-pertanyaan, jadi majelis murni hanya ingin melihat locus deliktinya,” ujar Djumyanto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.