Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada Muhammad Adil.
Ia menjelaskan bahwa apapun masalahnya, seorang kepala daerah harus beretika.
"Sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," kata Tito dilansir dari siaran pers Kemendagri, Senin (13/12/2022).
Terkait hal ini, Kemendagri telah memanggil Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ke Kantor Kemendagri, Jakarta pada Senin pagi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni kemudian memberi nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi.
Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik. Menurutnya, pejabat publik harus memberikan teladan bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan, Kemendagri tidak akan membiarkan ada kepala daerah yang bersikap arogan.
Seorang kepala daerah, kata dia, harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur, sekalipun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain.
Baca Juga: Jatah Dana Bagi Hasil Migas Kecil, Bupati Meranti Muhammad Adil Sebut Kemenkeu Iblis!
“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutur Suhajar.
Suhajar juga mengatakan, Kemendagri tidak segan-segan menegur kepala daerah yang bertindak di luar etika yang semestinya dimiliki oleh seorang pejabat publik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.