JAKARTA, KOMPAS.TV - Imbas nyanyian Ismail Bolong soal dugaan tambang ilegal dan dugaan setoran ke perwira tinggi Polri membuat mantan jenderal polisi menuding jenderal polisi aktif lainnya.
Tudingan dialamatkan kepada jenderal polisi aktif, yakni Bareskrim Komjen Agus Andrianto.
Sementara yang menuding adalah eks Jenderal Bintang satu, mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan dan eks jenderal bintang dua Polri, bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan kompak membenarkan soal penyelidikan tambang ilegal di Kalimantan Timur, serta ada dugaan setoran uang ke Kabareskrim.
Ferdy Sambo bahkan di sela persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengatakan, jika memang kasus dugaan dana tambang illegal yang mengalir ke Bareskrim Polri tidak diselidiki sebaiknya diserahkan ke instansi lain.
“Kalau misalnya akan ditindaklanjuti silakan tanyakan kepada pejabat berwenang atau kasih ke instansi lain untuk melakukan penyelidikan, kan gitu,” ujar Ferdy Sambo yang menjadi salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir J disela-sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dikutip dari pemberitaan Kompas TV.
Baca Juga: Hendra Kurniawan soal Kabareskrim Terlibat Dana Tambang Ilegal Ismail Bolong: Faktanya Begitu
Sedangkan beberapa hari sebelumnya, terdakwa Hendra Kurniawan sesaat sebelum masuk ruang sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/11), juga angkat bicara.
Menurut Hendra Kurniawan, dugaan setoran dari dana tambang ilegal di Kalimantan Timur ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto itu fakta.
“Betul-betul (perihal surat laporan hasil penyelidikan dana tambang illegal mengalir ke Kabareskrim Polri-red),” ucap Hendra dalam wawancaranya dengan jurnalis Kompas TV Masni Rahmawatti.
“Tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, enggak fiktif (ikut memeriksa petinggi Polri yang diduga terlibat kasus tambang ilegal),” kata Hendra Kurniawan.
“(Soal dugaan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto -red) Ya kan sesuai faktanya begitu.”
Baca Juga: Sempat Mangkir, Ismail Bolong Diperiksa Bareskrim Polri soal Dugaan Tambang Hari Ini
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tak tinggal diam dan angkat bicara soal dugaan kasus yang menyerat namanya.
Jenderal bintang tiga itu kemudian merespons tudingan tersebut dengan berpendapat bahwa laporan hasil penyelidikan (LHP) kasus tambang itu bisa saja direkayasa.
Ia mencontohkan seperti Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang direkayasa Ferdy Sambo.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi", ujar Komjen Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11/2022).
Baca Juga: Balas Tudingan Sambo dan Hendra Kurniawan, Kabareskrim: Kasus Brigadir J Saja Mereka Tutup-tutupi
Pada hari ini, Kamis (1/12), Ismail Bolong dan keluarga dijadwalkan jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan tambang ilegal dan setoran perwira tinggi Polri.
Adapun kasus ini sendiri bermula dari video viral pengakuan Ismail Bolong yang menyebut telah menyetorkan uang Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga: Pesan Ferdy Sambo ke Kapolri soal Tambang Ilegal: Kalau Tak Ditindaklanjut, Kasih ke Instansi Lain
Ismail Bolong juga mengklaim dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.
Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Ismail Bolong lantas menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.
Ia mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022.
Namun, pihak Hendra Kurniawan membantah soal tudingan Ismail Bolong soal intimidasi tersebut.
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.