Jenderal bintang tiga itu kemudian merespons tudingan tersebut dengan berpendapat bahwa laporan hasil penyelidikan (LHP) kasus tambang itu bisa saja direkayasa.
Ia mencontohkan seperti Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang direkayasa Ferdy Sambo.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi", ujar Komjen Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11/2022).
Baca Juga: Balas Tudingan Sambo dan Hendra Kurniawan, Kabareskrim: Kasus Brigadir J Saja Mereka Tutup-tutupi
Pada hari ini, Kamis (1/12), Ismail Bolong dan keluarga dijadwalkan jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan tambang ilegal dan setoran perwira tinggi Polri.
Adapun kasus ini sendiri bermula dari video viral pengakuan Ismail Bolong yang menyebut telah menyetorkan uang Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga: Pesan Ferdy Sambo ke Kapolri soal Tambang Ilegal: Kalau Tak Ditindaklanjut, Kasih ke Instansi Lain
Ismail Bolong juga mengklaim dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.
Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Ismail Bolong lantas menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.
Ia mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022.
Namun, pihak Hendra Kurniawan membantah soal tudingan Ismail Bolong soal intimidasi tersebut.
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.