JAKARTA, KOMPAS.TV - Kemunculan testimoni Ismail Bolong soal dugaan setoran hasil tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dinilai sebagai misi balas dendam Ferdy Sambo Cs.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi meragukan penilaian itu. Menurutnya sangat jauh jika testimoni Ismail Bolong dikaitkan dengan kasus yang menyeret Ferdy Sambo Cs.
Ito menjelaskan pernyataan Ismail Bolong soal setoran tambang ilegal diketahui terjadi pada Februari 2022 hingga akhirnya dilakukan penyelidikan hingga bulan April 2022.
Sedangkan kasus yang menyeret Ferdy Sambo Cs terjadi pada Juni 2022.
Baca Juga: Hendra Kurniawan soal Kabareskrim Terlibat Dana Tambang Ilegal Ismail Bolong: Faktanya Begitu
Selain itu penyelidikan soal setoran tambang ilegal lumrah dilakukan oleh Ferdy Sambo yang kala itu sebagai Kadiv Propam Polri dalam mengungkap pelanggaran anggota.
"Kalau dikaitkan masalah balas dendam dan sebagainya terlalu jauh, kebetulan saja bersamaan dengan kasusnya Ferdy Sambo," ujar Ito di program Kompas Petang KOMPAS TV, Kamis (24/11/2022).
Lebih lanjut Ito meyakini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan mendalami dugaan setoran tambang ilegal ini dengan baik.
Bahkan dari informasi yang diterima Ismail Bolong sudah diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
Baca Juga: Ismail Bolong Minta Maaf Usai Penyataan Soal Setoran Uang Rp6 Miliar ke Kabareskrim Bikin Gaduh!
Ito menilai pemeriksaan Ismail Bolong ini bukan sebatas pernyataannya soal dugaan keterlibatan perwira tinggi Polri sebagai deking tambang ilegal.
Namun juga untuk menggali informasi jaringan bisnis gelap tambang ilegal yang ada di Kalimantan maupun di daerah lain. Termasuk apakah ada anggota Polri yang terlibat di dalam bisnis tersebut.
"Kita tunggu saja, saya yakin pak Kapolri sudah memerintahkan ini harus diungkap tuntas," ujar Ito.
Sebelumnya Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan membenarkan adanya dugaan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam kasus setoran dana tambang batu bara ilegal.
Baca Juga: Ismail Bolong Ngaku Setor Miliaran Hasil Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Ini Respons Mabes Polri
Menurut Hendra hal ini sudah dituangkan dalam laporan hasil penyelidikan (LHP). LHP tersebut ditandatangani oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada 7 April 2022.
Tak hanya Hendra, Ferdy Sambo juga membenarkan adanya laporan dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Menurut Ferdy Sambo pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
Dirinya juga telah menandatangani surat laporan hasil penyelidikan yang ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Surat laporan hasil penyelidikan itu terdaftar dengan Nomor R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.