Ito menilai pemeriksaan Ismail Bolong ini bukan sebatas pernyataannya soal dugaan keterlibatan perwira tinggi Polri sebagai deking tambang ilegal.
Namun juga untuk menggali informasi jaringan bisnis gelap tambang ilegal yang ada di Kalimantan maupun di daerah lain. Termasuk apakah ada anggota Polri yang terlibat di dalam bisnis tersebut.
"Kita tunggu saja, saya yakin pak Kapolri sudah memerintahkan ini harus diungkap tuntas," ujar Ito.
Sebelumnya Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan membenarkan adanya dugaan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam kasus setoran dana tambang batu bara ilegal.
Baca Juga: Ismail Bolong Ngaku Setor Miliaran Hasil Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Ini Respons Mabes Polri
Menurut Hendra hal ini sudah dituangkan dalam laporan hasil penyelidikan (LHP). LHP tersebut ditandatangani oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada 7 April 2022.
Tak hanya Hendra, Ferdy Sambo juga membenarkan adanya laporan dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Menurut Ferdy Sambo pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
Dirinya juga telah menandatangani surat laporan hasil penyelidikan yang ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Surat laporan hasil penyelidikan itu terdaftar dengan Nomor R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.