“Kemudian kita tanya juga nih, tim yang dibentuk oleh Pak Mahfud ya.”
“Apakah Ibu Bapak tahu atau pernah mendengar Menko Polhukam membentuk TGIPF, yang tahu itu baru 34,6 persen, jadi dua per tiga itu tidak tahu kalau ada TPIGF,” tuturnya.
Menurut Burhanuddin, itu merupakan masukan bagi pemerintah agar menyosialisasikan TGIPF lebih masif.
“Ini artinya masukan buat pemerintah, karena rekomendasi dari TGIPF itu secara umum sangat komprehensif, sangat baik, tapi awareness (kesadaran, red) publik terhadap tim ini masih rendah.”
“Ini artinya kalau tidak diinformasikan, publik merasa pemerintah belum melakukan sesuatu yang nyata berkaitan dengan kasus ini,” tuturnya.
Dari responden yang mengetahui adanya TGIPF tersebut, hampir dua per tiga mengaku percaya bahwa TGIPF akan mengungkap fakta secara objektif dan jujur.
“Artinya, problem TGIPF bukan substansinya tapi sosialisasinya.”
Adapun rincian responden yang sangat percaya pada TGIPF sebanyak 3,2 persen, cukup percaya 59,5, kurang percaya 15,5 persen, tidak percaya sama sekali 3,2 persen, dan tidak menjawab 18,6 persen.
Baca Juga: Desak Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Aremania Bentuk Gerakan Gaspol
Survei tersebut dilakukan terhadap 1.220 responden yang merupakn warga negara Indonesia usia 17 tahun ke atas atau sudah menikah yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia yang terdistribusi secara proporsional.
Sampel ditarik dengan metode multistage random sampling. Proses wawancara terhadap responden dilakukan secara tatap muka mulai 30 Oktober 2022 hingga 5 November 2022.
Margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.