Kompas TV nasional peristiwa

Pengakuan Ismail Bolong Nyetor Miliaran Rupiah ke Petinggi Polri Dinilai Misterius

Kompas.tv - 9 November 2022, 02:05 WIB
pengakuan-ismail-bolong-nyetor-miliaran-rupiah-ke-petinggi-polri-dinilai-misterius
Ismail Bolong yang ramai diperbincangkan publik sesuai video pengakuannya soal menyetor uang sebesar Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Polri (Sumber: TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengakuan Ismail Bolong, eks anggota kepolisian Polda Kaltim, yang menyetor dana miliaran ke sejumlah petinggi Polri untuk tambang Ilegal dinilai misterius. Untuk itu, Divpropam Polri hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta mengusut tuntas kasus ini. 

Permintaan itu diungkap Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan.

Ia meminta agar dilakukan pemeriksaan terkait isi video viral tentang setoran uang ke petinggi Polri terkait tambang ilegal. Apalagi, ia menilai ada sejumlah kejanggalan.

Pada video viral pertama, paparnya, Ismail Bolong mengaku pernah bertemu dan memberikan uang kepada petinggi Polri agar usaha tambang ilegalnya aman.

Lantas, sehari berikutnya, yang bersangkutan melalui video membantah telah bertemu dan memberikan uang ke petinggi Polri.

"Pengakuan IB banyak mengandung misteri. Pengakuannya berubah-ubah," kata Edi, Selasa (8/11/2022), dilansir Antara


 

Untuk memastikan kebenaran isi video, Edi menyarankan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono untuk memeriksa IB.

"Saran kami, ya segera lakukan klarifikasi agar masalah ini kelar dan tidak jadi fitnah," kata pemerhati kepolisian ini.

Edi lantas menyoroti kejanggalan penyebaran video yang baru viral sekarang, padahal diduga direkam oleh anggota Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri delapan bulan lalu.

Namun demikian, Edi mengingatkan bahwa kemunculan video yang menyerang petinggi Polri itu disebut bisa jadi bagian dari perlawanan kubu mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan anak buahnya terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Edi mengatakan jika ada cukup bukti bahwa IB adalah penambang ilegal maka Polri tidak perlu ragu untuk memproses hukum.

KOMPAS.TV sendiri sudah menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo untuk konfirmasi terkait kasus Ismail Bolong ini, tapi sampai berita ini diturunkan, belum berbalas. 

Baca Juga: Ismail Bolong Ngaku Dapat Miliaran Rupiah dari Tambang Ilegal, Gubernur Kaltim Buka Suara

Sebelumnya seperti diberitakan, publik tengah dihebohkan dengan pernyataan Ismail Bolong yang mengaku menyetor Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal.

Dalam video yang kini viral, Ismail Bolong mengaku sebagai pengepul batu bara yang telah melakukan kegiatan penambangan batubara ilegal di Kalimantan Timur selama setahun lebih, tepatnya pada Juli 2020 hingga November 2021.

Ismail Bolong mengaku mendapatkan keuntungan yang cukup besar dari hasil pengepulan dan penjualan batubara itu, yakni sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar per bulannya.

Usai video itu viral, Ismail muncul mengklarifikasi pernyataan soal setoran tambang ilegal itu. Dia mengaku membuat video itu pada Februari 2022 ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri. 

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo mengatakan bahwa Ismail Bolong merupakan mantan anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun, dia tidak yakin apakah Ismail Bolong sudah mengundurkan diri secara resmi atau belum.

“Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum, masih kami cross check,” kata Yusuf, Sabtu (5/11/2022).




Sumber : Kompas TV/Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x