Ia juga mengatakan, pihaknya khawatir Bharada E menjadi frustrasi karena intervensi dari Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk).
"Pada akhirnya kan kita butuh keterangan Bharada E yang sejujur-jujurnya," ungkapnya.
Terlebih lagi, lanjut dia, kalau Bharada E sudah merasa khawatir secara psikologis di ruang sidang, karena keterangan terdakwa dan saksi lain yang justru tidak sejalan dengannya.
Baca Juga: Heran Sidang Bharada E Digabungkan dengan Dua Terdakwa, Pengacara: Klien Saya Justice Collaborator
Ia mengungkapkan, penggabungan sidang Bharada E, Kuat, dan Ricky merupakan keputusan hakim.
"Kalau hakimnya memutus ya sudah, karena hakim yang memimpin sidang," tegasnya.
"Paling kalau salah penerapan hukum ya nanti di tingkat peradilan berikutnya, entah banding atau kasasi yang mengoreksi," imbuhnya.
Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, sidang kasus pembunuhan Brigadir J pekan keempat ini akan menggabungkan terdakwa Bharada E dengan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Baca Juga: Pengacara Bharada E akan Soroti Saksi Bharada Sadam, Teman Sesama Ajudan Ferdy Sambo di Sidang
Di dalam sidang ini, Jaksa penuntut umum (JPU) rencananya akan menghadirkan 12 saksi, yaitu:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.