Erman menceritakan bahwa Ricky Rizal sempat menitip pesan kepadanya jika kliennya ingin meminta maaf langsung sebelum sidang dibuka.
"Kemarin dia minta tolong sampaikan, bang sebelum sidang dibuka sebelum saksi-saksi melanjutkan kesaksiannya dia minta itu (minta maaf langsung ke orang tua Brigadir J)," kata Erman pada Rabu (2/11/2022) dikutip dari laporan tim jurnalis Kompas TV.
Namun demikian, Erman mengaku menghormati keputusan majelis hakim yang melarang Ricky Rizal meminta maaf langsung ke orang tua Brigadir J.
Baca Juga: Ayah Brigadir J Tolak Tandatangani Surat Terima karena Dilarang Buka Peti Jenazah Anaknya
"Tentu Ketua majelis yang menentukan, jadi kita tidak meniru Eliezer, kita malah lebih duluan sebenarnya kalau untuk minta maaf," ujarnya.
Adapun perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menyeret lima orang sebagai terdakwa.
Mereka antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca Juga: Ibunda Brigadir J ke Ferdy Sambo: Sadarlah Hidup Ini Tak Kekal, Pangkat Apa pun Semuanya akan Musnah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.