JAKARTA, KOMPAS.TV - Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan berencana gagal meminta maaf kepada orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara langsung.
Sebab, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak keinginan terdakwa Ricky Rizal tersebut yang sedianya hendak meminta maaf secara langsung sebelum persidangan dimulai.
Baca Juga: Jawab Maaf Kuat Ma'ruf, Ibu Brigadir J: Jangan Hanya di Bibir Seperti Ferdy Sambo dan Putri
Kejadian itu berawal ketika Ricky Rizal hendak mendekati keluarga almarhum Brigadir J di dalam ruang persidangan, tepat sebelum sidang pembuktian dimulai.
Melalui kuasa hukumnya, Ricky Rizal menyampaikan keinginannya untuk mohon pengampunan secara langsung setelah Ricky Rizal membacakan permohonan maaf secara tertulis di muka sidang.
Namun, harapan Ricky Rizal untuk meminta maaf secara langsung kepada orang tua Brigadir J pupus. Sebab, majelis hakim tidak memberikannya izin.
Kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar, mengatakan bahwa upaya permintaan maaf secara langsung kepada orang tua Brigadir J itu merupakan bentuk pengulangan.
Baca Juga: Ketika Ibu Brigadir J Kesal Bentak Brigjen Hendra Kurniawan: Kamu Jenderal Enggak Usah Banyak Bicara
Hal tersebut sebelumnya dilakukan oleh terdakwa lainnya, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang meminta maaf langsung kepada orang tua Brigadir J.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.