Kompas TV nasional hukum

Arahan Kapolri: Masyarakat Gagal Ujian Bikin SIM Boleh Mengulang di Hari yang Sama

Kompas.tv - 2 November 2022, 11:35 WIB
arahan-kapolri-masyarakat-gagal-ujian-bikin-sim-boleh-mengulang-di-hari-yang-sama
Surat Izin Mengemudi (SIM) (Sumber: polri.go.id)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

Baca Juga: Cek Biaya Pembuatan SIM, STNK dan Balik Nama BPKB yang Resmi, Waspada Pungli di Samsat!

Awalnya, Listyo Sigit mengajak warga yang sedang membuat SIM untuk berdiskusi. Kemudian, dia bertanya kepada masyarakat apakah mengalami kesulitan saat membuat SIM.

Selanjutnya, Kapolri menyaksikan warga yang sedang melaksanakan ujian berkendara tersebut. Listyo Sigit lantas mendoakan agar warga itu lulus pembuatan SIM.

Setelah menemui dan berbincang denga warga, Kapolri kemudian bertanya kepada Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol Akasa mengenai mereka yang gagal ujian praktik.

“Ini kalau gagal ujian praktik bisa langsung ulang?" kata Sigit.

“Siap, jenderal. Dikasih waktu ulang 14 hari kemudian,” jawab Akasa.

Baca Juga: Ibunda Brigadir J ke Ferdy Sambo: Sadarlah Hidup Ini Tak Kekal, Pangkat Apa pun Semuanya akan Musnah

Mendengar jawaban Akasa tersebut, Kapolri kemudian meminta ada perubahan aturan.

Dia ingin kebijakan mengenai ujian praktik SIM diralat, sehingga masyarakat yang gagal tes ujian praktik bisa mengulang pada hari yang sama.

“Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama. Karena makan waktu juga jika datang lagi," kata Kapolri.

"Tadi saya dengar ada yang 4 kali gagal. Terus dikasih pelatihan dulu masyarakat sebelum ujian."

Baca Juga: Soal Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Yakini Berbuat Salah, Saya akan Bertanggung Jawab

 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x