JAKARTA, KOMPAS.TV - Drama persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (1/11/2022).
Rosti Simanjuntak, ibu kandung Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak kuasa menahan tangis dalam persidangan kasus tewasnya Brigadir J itu.
Di hadapan pasangan suami istri yang juga terdakwa pembunuh anaknya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rosti Simanjuntak menumpahkan isi hatinya.
Baca Juga: Soal Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Yakini Berbuat Salah, Saya akan Bertanggung Jawab
Dalam keterangannya di persidangan, Rosti mengaku hatinya sangat hancur ketika mendengar nyawa anaknya melayang karena dihabisi oleh atasannya, Ferdy Sambo.
Rosti mengaku bahwa keluarganya bersama-sama Brigadir J dapat dikatakan cukup kesulitan dalam menjalani hidup sehari-hari.
Keluarganya termasuk Brigadir J, kata Rosti, harus berjuang menjalani hidup di tengah perekonomian dan derajat keluarga yang tergolong lemah.
Lalu, ketika sudah mendapat pekerjaan sebagai polisi, justru nyawa anaknya melayang karena dihabisi oleh atasannya sendiri.
Baca Juga: Ketika Ayah Brigadir J Yakin Kasus Pembunuhan Anaknya Terungkap: Siapa Pun Dia, Apa Pun Pangkatnya
“Bersama anakku, kami berjuang menjalani hidup walaupun dalam ekonomi lemah, golongan derajat yang lemah, kami bersama-sama,” kata Rosti dalam persidangan.
“Agar anakku selamat dalam pekerjaan, dalam tugas, tapi anakku dihabisi, dirampas nyawanya dengan sadisnya dengan Ferdy Sambo."
Lebih lanjut, Rosti menceritakan mengenai sosok Brigadir J di masa kecil. Menurut pandangannya, Brigadir J kecil merupakan seorang anak yang patuh dan ceria.
Di mata Rosti sebagai ibunya, Brigadir J kecil merupakan anak yang menggemaskan dan selalu patuh terhadap siapa pun.
Baca Juga: Ferdy Sambo Disoraki Usai Peluk dan Cium Putri Candrawathi di Ruang Sidang
Rosti mengaku bangga mempunyai anak Brigadir J. Terlebih, kata dia, Brigadir J tidak pernah menyakiti teman-temannya, apalagi menyakiti hati seorang atasannya.
Hal tersebut sesuai dengan ajaran-ajaran yang selalu ia tanamkan kepada diri Brigadir J.
Setelah beranjak dewasa, Rosti mengatakan, Brigadir J merupakan sosok pribadi yang menjadi percontohan dan panutan di lingkungan keluarganya.
Karena itulah, Rosti Simanjuntak mengaku hatinya sangat hancur saat mendengar putranya dibunuh oleh atasannya yang tak lain adalah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pengakuan Adzan Romer, Ketakutan hingga Dipasangi Alat Perekam Saat Diperiksa Soal Kasus Brigadir J
“Di sini lah saya sebagai ibu begitu hancurnya, begitu tersayat-sayat mendengar berita almarhum Yosua terbunuh dengan sadis di tangan atasannya yang harusnya melindungi, memberi keamanan baginya,” kata Rosti.
Seperti diketahui, berdasarkan surat dakwaan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.16 WIB, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Penembakan yang dilakukan oleh Bharada E diketahui atas perintah Ferdy Sambo. Saat ini, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Brigadir J.
Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan Bharada E bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Ferdy Sambo Angkat Tangan dan Bilang Ada Istrinya Saat Ditodong Senjata, Lalu Marah dan Sikut Ajudan
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.