Kompas TV nasional hukum

Ibu Brigadir J: Anakku Dihabisi dengan Sadis oleh Ferdy Sambo, Saya Sangat Hancur

Kompas.tv - 1 November 2022, 18:09 WIB
ibu-brigadir-j-anakku-dihabisi-dengan-sadis-oleh-ferdy-sambo-saya-sangat-hancur
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, meminta Putri Candrawathi mengembalikan ponsel milik anaknya ketika menjadi saksi di persidangan pembuktian Ferdy Sambo, Selasa (1/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar cuplikan video Breaking News KOMPAS TV/Nadia)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

Di mata Rosti sebagai ibunya, Brigadir J kecil merupakan anak yang menggemaskan dan selalu patuh terhadap siapa pun.

Baca Juga: Ferdy Sambo Disoraki Usai Peluk dan Cium Putri Candrawathi di Ruang Sidang

Rosti mengaku bangga mempunyai anak Brigadir J. Terlebih, kata dia, Brigadir J tidak pernah menyakiti teman-temannya, apalagi menyakiti hati seorang atasannya.

Hal tersebut sesuai dengan ajaran-ajaran yang selalu ia tanamkan kepada diri Brigadir J.

Setelah beranjak dewasa, Rosti mengatakan, Brigadir J merupakan sosok pribadi yang menjadi percontohan dan panutan di lingkungan keluarganya.

Karena itulah, Rosti Simanjuntak mengaku hatinya sangat hancur saat mendengar putranya dibunuh oleh atasannya yang tak lain adalah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pengakuan Adzan Romer, Ketakutan hingga Dipasangi Alat Perekam Saat Diperiksa Soal Kasus Brigadir J

“Di sini lah saya sebagai ibu begitu hancurnya, begitu tersayat-sayat mendengar berita almarhum Yosua terbunuh dengan sadis di tangan atasannya yang harusnya melindungi, memberi keamanan baginya,” kata Rosti.

Seperti diketahui, berdasarkan surat dakwaan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.16 WIB, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Penembakan yang dilakukan oleh Bharada E diketahui atas perintah Ferdy Sambo. Saat ini, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Brigadir J.

Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan Bharada E bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Ferdy Sambo Angkat Tangan dan Bilang Ada Istrinya Saat Ditodong Senjata, Lalu Marah dan Sikut Ajudan

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x