JAKARTA, KOMPAS.TV - Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rosti Simanjuntak, meminta Putri Candrawathi mengembalikan ponsel milik anaknya saat menjadi saksi di persidangan pembuktian Ferdy Sambo, Selasa (1/11/2022).
Rosti tampak kesal saat berulang kali ditanya oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, terkait komunikasi Rosti dengan Brigadir J selama ini.
"Saya memang berkomunikasi terus dengan Yosua. Begini, jadi tolong Bu Putri kembalikan apa yang jadi milik anak saya, di mana disembunyikan HP anak saya," jawab Rosti di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta, sebagaimana dilaporkan tim liputan KOMPAS TV, Selasa (1/11/2022).
Ia pun mengatakan kepada hakim bahwa dirinya merasa sangat sedih karena diminta mengingat kejadian yang menimpa anaknya.
"Saya sudah hancur, Bapak Hakim hatinya, saya harus mengingat-ingat kejadian ini lagi. Jadi tolong Bu Putri, kembalikan HP dan barang milik anakku," imbuhnya.
Baca Juga: Pengacara Keluarga Bawa Barang Bukti Sandal yang Diduga Dipakai Brigadir J, Masih Ada Noda Darah
Sambil menahan tangis, Rosti mengatakan tak bisa menjawab semua pertanyaan pengacara keluarga Ferdy Sambo secara detail karena lupa.
"Hati saya sudah hancur, masih saja diulang-ulang. Saya tidak bisa jawab secara detail karena saya tidak ingat," ungkapnya.
Ia pun mengatakan bahwa apabila penasihat hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ingin informasi detail terkait komunikasi dirinya dengan Brigadir J, maka harus memeriksa ponsel milik putranya itu.
"Kalau mau detail, makanya kembalikan, beri saya telepon Yosua, beri telepon anak saya supaya Bapak bisa lihat komunikasinya seperti apa," jawab Rosti kepada Rasamala.
"Alat komunikasi anakku, tolong Putri kembalikan kepada ibunya, saya ibu kandungnya," ucap Rosti ke arah Putri diiringi tepuk tangan sejumlah hadirin di ruang sidang.
Baca Juga: Kesaksian Seorang ART Sambo: Putri Candrawathi Duduk Selonjor, bukan Tergeletak di Rumah Magelang
Menanggapi permintaan ibu almarhum Yosua itu, penasihat hukum Putri, Febri Diansyah, mengatakan bahwa ponsel Brigadir J tidak dibawa atau disembunyikan oleh pihaknya.
"Ibu, tanpa mengurangi rasa hormat, tetapi barang itu tidak ada di kami," kata Febri.
Ia lantas menyarankan Rosti untuk menanyakan terkait ponsel anaknya kepada jaksa penuntut umum yang menyimpan barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Hakim Curiga Semua Ajudan Putri Candrawathi Laki-Laki, Pakar Hukum: Amat Relevan untuk Bongkar Motif
"Dan kalau memang itu merupakan barang bukti, sebaiknya ditanyakan kepada jaksa penuntut umum, karena mereka yang pegang barang bukti," lanjut dia.
Untuk diketahui, ponsel milik Brigadir J yang biasa digunakan untuk berkomunikasi dengan keluarganya di Jambi masih belum diketahui keberadaannya.
Sementara itu, orang tua Brigadir Yosua menjadi saksi dalam sidang pembuktian terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: Satu Ajudan Akui sempat Todongkan Senjata Api ke Arah Ferdy Sambo di Rumah Duren Tiga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.