Baca Juga: Kesaksian Seorang ART Sambo: Putri Candrawathi Duduk Selonjor, bukan Tergeletak di Rumah Magelang
Menanggapi permintaan ibu almarhum Yosua itu, penasihat hukum Putri, Febri Diansyah, mengatakan bahwa ponsel Brigadir J tidak dibawa atau disembunyikan oleh pihaknya.
"Ibu, tanpa mengurangi rasa hormat, tetapi barang itu tidak ada di kami," kata Febri.
Ia lantas menyarankan Rosti untuk menanyakan terkait ponsel anaknya kepada jaksa penuntut umum yang menyimpan barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Hakim Curiga Semua Ajudan Putri Candrawathi Laki-Laki, Pakar Hukum: Amat Relevan untuk Bongkar Motif
"Dan kalau memang itu merupakan barang bukti, sebaiknya ditanyakan kepada jaksa penuntut umum, karena mereka yang pegang barang bukti," lanjut dia.
Untuk diketahui, ponsel milik Brigadir J yang biasa digunakan untuk berkomunikasi dengan keluarganya di Jambi masih belum diketahui keberadaannya.
Sementara itu, orang tua Brigadir Yosua menjadi saksi dalam sidang pembuktian terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: Satu Ajudan Akui sempat Todongkan Senjata Api ke Arah Ferdy Sambo di Rumah Duren Tiga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.