JAKARTA, KOMPAS.TV – Rostin Hutabarat selaku ibu kandung dari Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atau Brigadir Yosua, menanggapi permohonan maaf dari dua terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap anaknya, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Rostin mengatakan, Ferdy Sambo telah merampas nyawa anaknya, yang disebutnya merupakan hak Sang Pencipta.
“Dengan sadisnya, dengan keadaan mata terbuka, anak saya dihabisi, nyawanya Bapak rampas. Itu adalah hak tuhan, Bapak,” ucapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Adapun sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi.
Rostin juga menyebut bahwa dirinya sebagai ibu kandung Yosua telah mendidik anaknya untuk menghormati pimpinannya, yakni Ferdy Sambo.
“Di sini saya mau menggambarkan betapa hancurnya hati saya, yang sudah saya sudah besarkan dan sebagai titipan Tuhan, dan menghormati Bapak sebagai anaknya,” tuturnya.
Baca Juga: Tanya Bapak dan Ibu Yosua Serumah Atau Tidak, Kuasa Hukum Sambo Disoraki Hadirin Sidang
“Kejahatan apa yang harus Bapak tutupi dari kematian anakku?! Kami tidak habis pikir sebagai ibu,” lanjutnya.
Rostin juga menyebut bahwa Sambo sebagai penegak hukum sekaligus panutan, tidak bisa melindungi putranya yang siap mengawal dan mendampingi dengan setia dan bertanggung jawab.
“Kalau ada kekurangan anakku, Bapak bisa bijaksana memberikan sanksi kepada anak saya.”
Namun, lanjut dia, Sambo yang seiman dengan dirinya dan Yosua, justru secara tega tidak memberikan penjelasan pada Yosua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.