Kompas TV nasional hukum

Ketika Hakim Tuding ART Ferdy Sambo Bohong: Apa yang Kamu Tahu? Jangan Alasan di Dapur Terus

Kompas.tv - 31 Oktober 2022, 13:33 WIB
ketika-hakim-tuding-art-ferdy-sambo-bohong-apa-yang-kamu-tahu-jangan-alasan-di-dapur-terus
Hakim Wahyu Iman Santoso ancam pidanakan Susi, asisten rumah tangga Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang bersaksi untuk Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kembali digelar pada Senin (31/10/2022).

Persidangan yang dilaksanakan di Pegadilan Negeri Jakarta Selatan itu menghadirkan sebanyak 11 orang sebagai saksi.

Baca Juga: Dua Saksi untuk Bharada E Tidak Hadiri Persidangan, akan Dijemput Paksa?

Salah satunya adalah asisten rumah tangga atau ART Ferdy Sambo bernama Susi. Susi menjadi saksi pertama yang diperiksa oleh majelis hakim dalam persidangan kali ini.

Dalam pemeriksaan terhadap saksi pertama itu, Hakim Iman Santoso sempat menuding Susi berbohong dalam memberikan kesaksiannya di persidangan.


 

Tudingan itu berawal ketika hakim Iman Santoso menanyakan mengenai tempat tinggal ajudan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

“Apakah semua ajudan tinggal di jalan Bangka?” tanya hakim Iman Santoso kepada Susi.

Baca Juga: Peragakan Kronologi Putri Candrawathi Pingsan, Susi Ubah BAP Sebut Yosua Tak Sempat Angkat Putri!

Mendengar pertanyaan hakim, Susi tak langsung menjawab. Ia sempat berpikir cukup lama, namun jawaban yang terlontar dari Susi justru tidak tahu.

"Saya tidak tahu yang mulia," ujar Susi.

Karena dianggap terus mengatakan tidak tahu, hakim Iman Santoso lantas memberikan penegasan kepada Susi.

“Terus apa yang kamu tahu?" tanya hakim.

Hakim Iman Santoso menilai Susi berbohong dalam memberikan kesaksiannya karena berpikir cukup lama dalam memberikan jawabannya.

"Apa yang kamu tahu. Kamu sambil mikir, kalau mikir itu bohong, paham?” ujar majelis hakim.

Baca Juga: Saat Bharada E Bersujud dan Meminta Maaf ke Orang Tua Brigadir J - OPINI BUDIMAN

Dituding berbohong, Susi lantas memberikan jawaban. Ia mengatakan hanyalah bertugas memasak untuk para ajudan Ferdy Sambo.

"Kan saya bagian masak, tidak mengurusi om-omnya," ujar hakim.

Merespons jawaban Susi, Hakim pun mempertanyakan mengenai luas rumah Ferdy Sambo, sehingga Susi tidak bisa mengenali para ajudan Ferdy Sambo.

Hakim mengatakan kepada Susi agar jangan beralasan kalau dia kebanyakan berada di dapur, sehingga tak mengenali mereka.

Baca Juga: Susi Ceritakan Putri yang Pingsan Tergeletak di Depan Kamar Mandi, Hakim: Masuk Akal Gak?

"Apakah rumahnya sebesar itu sampai tidak bisa mengenali mereka. Jangan beralasan saudara berada di dalam dapur terus," kata Hakim.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x