"Saya tidak tahu yang mulia," ujar Susi.
Karena dianggap terus mengatakan tidak tahu, hakim Iman Santoso lantas memberikan penegasan kepada Susi.
“Terus apa yang kamu tahu?" tanya hakim.
Hakim Iman Santoso menilai Susi berbohong dalam memberikan kesaksiannya karena berpikir cukup lama dalam memberikan jawabannya.
"Apa yang kamu tahu. Kamu sambil mikir, kalau mikir itu bohong, paham?” ujar majelis hakim.
Baca Juga: Saat Bharada E Bersujud dan Meminta Maaf ke Orang Tua Brigadir J - OPINI BUDIMAN
Dituding berbohong, Susi lantas memberikan jawaban. Ia mengatakan hanyalah bertugas memasak untuk para ajudan Ferdy Sambo.
"Kan saya bagian masak, tidak mengurusi om-omnya," ujar hakim.
Merespons jawaban Susi, Hakim pun mempertanyakan mengenai luas rumah Ferdy Sambo, sehingga Susi tidak bisa mengenali para ajudan Ferdy Sambo.
Hakim mengatakan kepada Susi agar jangan beralasan kalau dia kebanyakan berada di dapur, sehingga tak mengenali mereka.
Baca Juga: Susi Ceritakan Putri yang Pingsan Tergeletak di Depan Kamar Mandi, Hakim: Masuk Akal Gak?
"Apakah rumahnya sebesar itu sampai tidak bisa mengenali mereka. Jangan beralasan saudara berada di dalam dapur terus," kata Hakim.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.