Kompas TV nasional hukum

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Laporannya Diabaikan KPK Bukan Hoaks, Tunjukkan Bukti-bukti

Kompas.tv - 24 Oktober 2022, 07:52 WIB
pengacara-kamaruddin-simanjuntak-ungkap-laporannya-diabaikan-kpk-bukan-hoaks-tunjukkan-bukti-bukti
Pengacara Keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak saat memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Selasa (2/8/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

Baca Juga: Kamaruddin Duga Ferdy Sambo Guyur Uang ke Sejumlah Lembaga untuk Embuskan Isu Pelecehan Seksual

Karena tidak ada kejelasan dari laporan tersebut, Kamaruddin memutuskan untuk menyurati KPK. Ia menanyakan mengenai tindak lanjut atas laporannya tersebut.

Pada 10 Desember 2021, KPK kemudian membalas surat Kamaruddin. Pada intinya, surat balasan KPK menyatakan bahwa laporan Kamaruddin belum memenuhi persyaratan.

"Berdasarkan telaahan KPK, laporan saudara belum memenuhi persyaratan," demikian pernyataan KPK dalam suratnya kepada Kamaruddin.

KPK kemudian meminta Kamaruddin Simanjuntak melengkapi dokumen pendukung dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Baca Juga: Ketika Jaksa Ragukan Kompetensi Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi

"Antara lain uraian fakta peristiwa dan data atau informasi yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saudara dilaporkan," tulis surat KPK.

Surat balasan dari KPK untuk Kamaruddin Simanjuntak. (Sumber: Dok. Kamaruddin Simanjuntak)

Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan dalam kasus tersebut terdapat sejumlah saksi-saksi yang terdiri atas polisi berpangkat kompol, kombes, brigjen, hingga irjen.

Tak hanya itu, lanjut Kamaruddin, ada pula saksi yang berasal dari advokat, notaris, staf bank, pegawai show room, hingga pejabat Bank Indonesia.

Kamaruddin mengatakan semua saksi tersbut belum pernah sama sekali diperiksa atau dimintai keterangan oleh KPK.

Baca Juga: Kamaruddin Bongkar Ada Jenderal Bintang 3 Ketakutan Tangani Kasus Sambo, Penyidik Sampai Tolak Bukti

"Lalu dari mana KPK bisa berkesimpulan bahwa laporan saya tidak memenuhi syarat?" ucap Kamaruddin.

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x