JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga Ferdy Sambo, sudah menyiapkan sebilah pisau pada saat dilakukan penembakan atau eksekusi terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kuat Ma'ruf dengan kehendaknya sendiri sudah membawa pisau di dalam tas selempangnya," tulisan pada dakwaan jaksa yang dikutip pada Senin. Dakwaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo terhadap Brigadir J itu disampaikan jaksa penuntut umum di Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Bripka Ricky Tak Berani Tembak Brigadir J, tapi Siap Lindungi Ferdy Sambo jika Korban Melawan
Berdasarkan surat dakwaan Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf sudah mengetahui rencana bosnya itu untuk menghabisi nyawa Brigadir J di rumah dinas yang berada di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Karena itu, ia menyimpan pisau di tas selempang yang dikenakannya untuk jaga-jaga kalau Brigadir J melakukan perlawanan. Sejak kapan pisau itu berada di tas itu tak diungkapkan.
Kuat Ma'ruf sebenarnya bersama Bripka Ricky Rizal dijadwalkan kembali ke Magelang, Jawa Tengah. Karena itu, mereka tak menjalani tes PCR sesampainya di Jakarta.
Baca Juga: Pulang ke Jakarta, Senjata Brigadir J Dipegang Bharada E yang Semobil dengan Putri Candrawathi
Namun, keduanya justru turut serta pergi ke rumah dinas Ferdy Sambo. Sesampainya di sana, Kuat Ma'ruf sempat mengantar Putri Candrawathi ke kamar.
Selanjutnya, Kuat Ma'ruf menutup pintu depan dan pintu balkon di lantai dua yang sebenarnya bukanlah tugasnya.
"Pekerjaan itu sebenarnya bukan tugas Kuat Ma'ruf, melainkan tugas Diryanto alias Kodir," tulisan dalam surat dakwaan Ferdy Sambo.
Pada pukul 17.08, Ferdy Sambo menyusul rombongan Putri Candrawathi menuju rumah dinasnya bersama ajudan dan sopirnya.
Baca Juga: Saat Putri Candrawathi Menangis Minta Ferdy Sambo Tak Cerita ke Orang Lain soal Perilaku Brigadir J
Selanjutnya, Ferdy Sambo dalam keadaan marah dan emosi meminta kepada Kuat Ma'ruf untuk memanggil Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J.
"Wat, mana Ricky dan Yosua, panggil," ucapnya.
Di saat yang sama, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mendengar perintah itu langsung turun dari lantai dua menuju lantai bawah.
Sememtara Kuat Ma'ruf dengan sigap langsung memanggil Bripka Ricky dan Brigadir J.
"Om dipanggil Bapak sama Yosua," ujar Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Putri Candrawathi Mau Mengampuni Perbuatan Keji Brigadir J di Magelang, tapi Ada Syaratnya
Lebih lanjut, Kuat Ma'ruf setelah memanggil Bripka Ricky dan Brigadir J, tetap ikut masuk ke dalam rumah.
"Saat itu, saksi Kuat Ma'ruf masih membawa pisau di dalam tas selempangnya, untuk berjaga-jaga apabila terjadi perlawanan dari korban Brigadir J," katanya.
Selanjutnya, eksekusi terhadap Brigadir J dilakukan oleh Bharada E dan Ferdy Sambo. Korban Brigadir J dilaporkan tewas di tempat.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Persidangan Sambo Akan Jadi Pertaruhan Kredibilitas Para Penegak Hukum di Indonesia
Pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terjadi pada sore hari, 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta.
Kini, para tersangka tersebut akan menjalani persidangan di PN Jaksel yang dimulai pada hari ini, Senin (17 Oktober 2022).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.