JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri merespons Tim Independepen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang meminta penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola dihentikan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya tidak akan menggunakan gas air mata lagi dalam pengamanan pertandingan.
Tidak digunakannya lagi gas air mata dalam pengamanan pertandingan, menurut Dedi, sebagai upaya perbaikan regulasi keselamatan dan keamanan.
“Ke depannya, untuk pengamanan, kami lebih mengedepankan steward," katanya kepada wartawan di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022).
"Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan-peralatan pengendalian massa, dan peralatan-peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali,” sambungnya.
Dalam laporannya yang dirilis Jumat (14/10/2022), TGIPF merekomendasikan kepada Polri untuk "Menghentikan penggunaan gas air mata pada setiap pertandingan sepak bola yang ditangani oleh PSSI."
Sebagai informasi, TGIPF menemukan, gas air mata sebagai pemicu suporter berhamburan dan berdesak-desakan yang mengakibatkan 712 korban, di mana 132 orang meninggal dunia, termasuk anak-anak dan perempuan.
Baca Juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Sarankan Ketum PSSI Mundur, Menpora: Nanti Dibicarakan dengan FIFA
Baca Juga: Ketua TGIPF Mahfud MD Sebut Kematian Massal Tragedi Kanjuruhan karena Setelah Ada Gas Air Mata
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.