JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) meminta PSSI bertanggung jawab penuh atas Tragedi Kanjuruhan yang merenggut nyawa 132 orang dan 500 lebih lainnya mengalami luka-luka.
Hal tersebut diungkapkan pengamat sepak bola, Anton Sanjoyo, dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Jumat (14/10/2022).
Pria yang juga menjadi anggota TGIPF itu menjelaskan, PSSI harus bertanggung jawab karena mereka melakukan pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada di sepak bola Indonesia.
"Yang pertama, kasus ini, tragedi ini tidak berdiri sendiri. Ini adalah rangkaian dari proses mulai dari awal perencanaan pertandingan, kemudian perencanaan pengamanan, pelaksanaan pertandingan sampai dengan terjadinya kerusuhan dan penanganan pasca bencana," kata pria yang akrab disapa Bung Joy itu.
Bung Joy yang ditugaskan meneliti bagian proses perencanaan menemukan banyak kelemahan dari sisi Stadion Kanjuruhan yang tidak diverifikasi sejak 2020, termasuk pintu yang hanya terbuka sedikit.
Juga kelemahan dari Panitia Pelaksana (Panpel) yang kurang pengetahuan mengenai tidak boleh digunakannya gas air mata.
Baca Juga: Sedih, Korban Tragedi Kanjuruhan Ini Kehilangan Sebagian Ingatannya
"Ini rangkaian kesalahan-kesalahan yang sudah dibiarkan sangat lama. Jadi kami menilai, bukan hanya Panpel, Arema, atau PT LIB yang harus bertanggung jawab tapi PSSI juga sebagai owner dari Liga 1, Liga 2 dan Liga 3," lanjutnya.
"Karena ada pembiaran yang masif dan terus-menerus ya, sudah bertahun-tahun. Akhirnya kita memetik tragedi yang pahit ini dengan kematian 132 orang dan 200 orang lebih kehilangan masa depan dan hidupnya tidak sama lagi setelah Tragedi Kanjuruhan," ujarnya.
Bung Joy juga menyentil berbagai pihak yang seakan lempar tanggung jawab dengan tidak mengakui kesalahan mereka yang secara tidak langsung menyebabkan tragedi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.
"Kita lihat sendiri di media, Panpel dalam hal ini saudara Abdul Haris mengatakan ini tanggung jawab PSSI, PSSI bilang ini tanggung jawab Panpel, PT LIB bilang ini tanggung jawab Panpel," tuturnya.
"Jadi semua berlindung di balik ranah hukum formal yang bisa saja menjadi benar tapi benar secara formal, bukan benar secara substansial."
"Inilah yang kemudian menjadi titik awal, tuntutan tanggung jawab moral kepada stakeholder (pemangku kepentingan, red) sepak bola yang merasa bersalah. Kalau Anda memang masih punya hati nurani, masih hidup di negara yang beradab, dan Anda juga beradab, akuilah bahwa ini memang bagian dari kesalahan Anda," ujarnya.
Baca Juga: [FULL] TGIPF Tragedi Kanjuruhan Minta PSSI Bertanggung Jawab!
Anton Sanjoyo berharap, Tragedi Kanjuruhan yang memakan 132 korban meninggal ini bisa menjadi titik awal perbaikan sepak bola nasional.
Dia ingin 132 orang yang meninggal itu tidak sia-sia dan agar bisa menjadi refleksi agar kejadian serupa tidak terjadi di masa depan.
"Kami ingin ada keadilan bagi para korban yang sekarang sudah tidak bisa bersaksi apa pun," kata dia.
"Ini harus menjadi titik awal dari perbaikan semuanya, bukan saja sepak bola tapi tata kelola olahraga. Bagaimana bangsa ini bisa tumbuh dengan jiwa sportif, mengakui kesalahan."
"Hal-hal keberadaban seperti itu ya yang sebetulnya kita ingat dalam pesan kematian yang sangat menyakitkan dari 132 orang di Kanjuruhan," ucapnya.
Baca Juga: TGIPF Minta Polri Tindaklanjuti Penyelidikan terhadap Suporter yang Lakukan Provokasi dan Perusakan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.