JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan kliennya tidak punya masalah dengan Brigadir J.
Itu berarti, kata dia, kliennya tidak memiliki motif untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J kecuali atas perintah Ferdy Sambo.
Demikian Ronny Talapessy merespons pernyataan Febri Diansyah soal Ferdy Sambo yang disebut hanya memerintah Bharada E untuk hajar Brigadir J di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (13/10/2022).
“Dia (Bharada E) tidak punya dasar, dia tidak punya niat, ingat ya bahwa dia dengan almarhum itu adalah teman yang tidak punya masalah gitu mereka 1 bulan ini satu kamar tidur,” kata Ronny.
“Jadi tidak ada masalah, terus alasannya apa, masa alasan mau nembak itu cuma karena iseng-iseng.”
Baca Juga: Kejujuran Bharada E Disoroti Pihak Sambo, Ronny: Kalau Flash Back, Publik Tahu yang Jujur dan Tidak
Ronny lebih lanjut pun menekankan kepada pihak Ferdy Sambo untuk tidak melimpahkan kesalahan hanya pada kliennya.
“Coba kalau kita mengembalikan posisi bahwa FS adalah Richard Eliezer dan Richard Eliezer adalah FS, ketika menerima perintah itu seperti apa, coba kita mengembalikan situasi,” ujar Ronny.
“Janganlah orang kecil seperti ini, orang yang tidak mampu, saksi yang paling lemah, terus membuat kalian, membuat bahwa semua kesalahan harus ditimpakan kepada dia (Bharada E).”
Dalam keterangannya, Ronny berharap semua pihak benar-beanr ikut mengawasi proses penegakan hukum kasus ini.
Sehingga hasil putusan dari kasus ini benar-benar mewakili rasa keadilan dari keluarga korban, masyarakat, dan lembaga negara yang sudah sejauh ini bekerja mengawasi kasus ini.
Baca Juga: Pengacara Bharada E Jawab Manuver Ferdy Sambo: Publik Jangan Dikecoh Lagi, Buktikan di Persidangan
“Jangan sampai tercederai oleh oknum-oknum yang coba untuk mengganggu proses penegakan hukum ini,” kata Ronny.
“Terkait dengan persidangan nantinya kami pun juga mempunyai strategi-strategi, jadi tidak hanya seperti ini, saya kan sudah baca berkas semuanya.”
Di samping itu, Ronny meyakini jaksa juga tidak akan melihat kasus ini sebagai penyataan sepotong-sepotong.
Sebelumnya, pengacara Keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah membantah kliennya memberi perintah Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.
Febri menuturkan perintah yang disampaikan kliennya kepada Bharada E adalah menghajar Brigadir J bukan menembak.
“Ada perintah FS saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, hajar Chard, namun yang terjadi penembakkan saat itu,” ungkap Febri Diansyah, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Terungkap, Putri Candrawathi Sempat Tinggalkan Ferdy Sambo usai Picu Emosi soal Peristiwa Magelang
Mendapati Bharada E menembak Brigadir J, Febri Diansyah menuturkan Ferdy Sambo seketika panik.
Ia lalu memerintahkan ADC atau ajudan untuk memanggil ambulans agar membawa jenazah Brigadir J yang terkapar.
Selanjutnya, Ferdy Sambo menjemput istrinya yang tengah melakukan isolasi di kamar.
Ia mendekap wajah Putri Candrawathi agar tidak melihat peristiwa penembakan yang dilakukan terhadap Brigadir J.
“FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah agar tidak melihat peristiwa,” kata Febri.
“Dan kemudian memerintahkan RR untuk mengantarkan Ibu Putri ke rumah Saguling. Ini adalah fase pertama peristiwa.”
Baca Juga: Manuver Baru Sambo Jelang Sidang: Bantah Perintah Tembak, Skenario Bohong untuk Selamatkan Bharada E
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.