Baca Juga: Polri Akui Gunakan 3 Jenis Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, dari Skala Rendah hingga Paling Keras
"(Regulasi) ini menjadi dasar penggunaan CS bagi kepolisian seluruh dunia, itu diperbolehkan, sama di Indonesia," ujar Dedi.
Adapun mengenai dampak yang ditimbulkan dari gas air mata, Dedi merujuk pada keterangan Guru Besar Taksikologi Universitas Udayana Profesor I Made Agus Gelgel Wirasuta.
Dalam penjelasannya, profesor tersebu menyebutkan bahwa gas air mata dapat menimbulkan perih mata, hidung dan mulut yang akan langsung bereaksi jika terpapar, namun tidak ada toksisitas yang mengakibatkan kematian.
"Saya mengutip Profesor Made Gelgel, termasuk Dr. Mas Ayu Elita, bahwa gas air mata atau CS ini dalam skala tinggi pun tidak mematikan," ujar Dedi.
Baca Juga: TGIPF Jawab Soal Efek Gas Air Mata Kedaluwarsa pada Korban Tragedi Kanjuruhan
Ia juga memaparkan hasil keterangan pakar dan para dokter bahwa gas air mata ini dampaknya terjadi iritasi pada mata, kulit dan pernafasan.
Dokter spesialis mata menyebutkan ketika kena gas air mata, maka pada mata terjadi iritasi sama seperti ketika kena air sabun, terjadi perih tapi beberapa waktu bisa sembuh dan tidak mengakibatkan fatal.
"Termasuk Profesor Made Gelgel menyampaikan dalam gas air mata tidak ada racun yang mengakibatkan matinya seseorang," ucap Dedi.
Mantan Karopenmas Polri itu menambahkan saat ini tim investigasi masih bekerja di lapangan melakukan pendalaman, termasuk soal penggunaan gas air mata.
Apabila ke depan ada jurnal ilmiah baru yang mengungkap bahaya penggunaan gas air mata, tentu akan menjadi acuan Polri dan tim investigasi yang dibentuk oleh Kapolri.
Baca Juga: Anggaran Gas Air Mata Polri 2022 Capai Rp160 M, tetapi Masih Gunakan Gas Kedaluwarsa di Kanjuruhan
"Tentunya ini masih butuh pendalaman-pendalaman lebih lanjut. Apabila ada jurnal-jurnal ilmiah yang baru, temuan-temuan yang baru, tentu akan menjadi acuan bagi tim investigasi bentukan Bapak Kapolri yang masih terus bekerja dan menyelesaikan kasus ini sesuai dengan perintah Bapak Presiden," kata Dedi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.