JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim investigasi dari kepolisian menemukan 46 botol yang diduga bekas minuman keras (miras) oplosan dari area Stadion Kanjuruhan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan temuan botol yang diduga bekas miras oplosan tersebut berukuran 550 mililiter.
Menurut Dedi beberapa botol bekas miras oplosan tersebut ada yang ditemukan di tribun penonton Stadion Kanjuruhan, Malang.
Baca Juga: Polisi Periksa CCTV di Stadion Kanjuruhan, TGIPF akan Lakukan Otopsi Jasad Korban
Selain itu polisi juga menemukan botol minuman lain di area tribun penonton. Saat ini botol tersebut sedang dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik Polda Jawa Timur.
"Totalnya ada 46-an (botol). Untuk temuan ini sedang dilakukan pemeriksaan di labfor," ujar Dedi, Sabtu (8/10/2022). Dikutip dari Kompas.com.
Dedi menambahkan pekan depan Polda Jatim mulai melakukan penyelidikan terkait tindakan anarkis yang menyebabkan kerusuhan suporter di dalam maupun luar Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Ia menyatakan Polda Jatim sudah mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga melakukan perusakan, aksi anarkis.
Baca Juga: Penasihat Ahli Kapolri Menduga Ada yang Mendesign Kerusuhan Di Stadion Kanjuruhan
Kemudian pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola. Baik yang terjadi di dalam maupun di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Dalam hal ini, kata Dedi, Polri terbuka dengan seluruh informasi, masukan dan saran terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.