Kompas TV nasional hukum

Ayah Brigadir J Jawab Minta Maaf Ferdy Sambo: Nanti Setelah Proses Hukum, Baru Bicara Maaf-maafan

Kompas.tv - 6 Oktober 2022, 15:17 WIB
ayah-brigadir-j-jawab-minta-maaf-ferdy-sambo-nanti-setelah-proses-hukum-baru-bicara-maaf-maafan
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Sumber: Tangkap layar Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J angkat bicara terkait permintaan maaf yang dilayangkan mantan atasan anaknya Ferdy Sambo.

Diketahui, Ferdy Sambo meminta maaf kepada orang tua Brigadir J terkait tindakan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Baca Juga: Eks Kabareskrim: Pembuat Diagram Konsorsium 303 Bukan Orang Sembarangan, Mungkin dari Internal Polri

Menanggapi permintaan maaf mantan Kadiv Propam Polri itu, Samuel mengatakan bahwa sikap yang dilakukan Ferdy Sambo itu merupakan hal yang wajar antar sesama manusia.

"Terkait permintaan maaf Ferdy Sambo, itu memang hal yang wajar dilakukan antar sesama manusia," kata Samuel dikutip daei video Kompas TV pada Kamis (6/10/2022).

Samuel mengatakan bahwa memang sesama manusia dianjurkan untuk saling memaafkan. Namun, Samuel ingin Ferdy Sambo menjalani proses hukumnya terlebih dahulu.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ungkap Rencanakan Pembunuhan Brigadir J: Saya Lakukan karena Kecintaan Saya pada Istri

Samuel mengaku tidak ingin mendahului hukum. Karenanya, biarkanlah proses hukum terhadap Ferdy Sambo berjalan terlebih dahulu. Barulah kemudian bicara saling memaafkan.


 

"Saya selaku ayah dari Brigadir J, saya tidak mau mendahului hukum. Negara kita ini negara hukum," ucap Samuel Hutabarat.

"Nanti setelah selesai proses hukum, baru nanti kita bicara maaf-maafan. Saat ini biarkan dulu proses hukum berjalan."

Lebih lanjut, Samuel berharap persidangan terhadap para tersangka pembunuh anaknya Brgadir J bisa dapat segera dilaksanakan. Mengingat, mereka sudah diserahkan ke kejaksaan.

Baca Juga: Hasil Penelusuran Komnas HAM: Kerusuhan di Kanjuruhan Bukan karena Suporter Masuk ke Lapangan

"Harapan saya setelah berkas diserahkan ke kejaksaa, persidangan bisa segera dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada dan berharap prosesnya bisa berjalan dengan baik," kata Samuel.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku menyesal telah melakukan perbuatan pembunuhan kepada Brigadir J. Dia pun mengaku siap menjalani hukuman akibat perbuatannya tersebut.

Selain itu, Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan dan terdampak atas perbuatan yang dilakukannya.

Baca Juga: Perlakuan Istimewa untuk Ferdy Sambo saat Diserahkan ke Kejaksaan: Dia Sudah Bukan Jenderal Lagi

Permintaan maaf tersebut termasuk ditujukan untuk orang tua Brigadir J yang telah kehilangan anaknya karena tewas ditembak.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," ucap Ferdy Sambo.

Adapun Kejaksaan Agung telah menerima penyerahan berkas perkara tahap kedua kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Siap Digelar, Barang Bukti Telah Dilimpahkan Ke Kejagung




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x