"Nanti setelah selesai proses hukum, baru nanti kita bicara maaf-maafan. Saat ini biarkan dulu proses hukum berjalan."
Lebih lanjut, Samuel berharap persidangan terhadap para tersangka pembunuh anaknya Brgadir J bisa dapat segera dilaksanakan. Mengingat, mereka sudah diserahkan ke kejaksaan.
Baca Juga: Hasil Penelusuran Komnas HAM: Kerusuhan di Kanjuruhan Bukan karena Suporter Masuk ke Lapangan
"Harapan saya setelah berkas diserahkan ke kejaksaa, persidangan bisa segera dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada dan berharap prosesnya bisa berjalan dengan baik," kata Samuel.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku menyesal telah melakukan perbuatan pembunuhan kepada Brigadir J. Dia pun mengaku siap menjalani hukuman akibat perbuatannya tersebut.
Selain itu, Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan dan terdampak atas perbuatan yang dilakukannya.
Baca Juga: Perlakuan Istimewa untuk Ferdy Sambo saat Diserahkan ke Kejaksaan: Dia Sudah Bukan Jenderal Lagi
Permintaan maaf tersebut termasuk ditujukan untuk orang tua Brigadir J yang telah kehilangan anaknya karena tewas ditembak.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," ucap Ferdy Sambo.
Adapun Kejaksaan Agung telah menerima penyerahan berkas perkara tahap kedua kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Siap Digelar, Barang Bukti Telah Dilimpahkan Ke Kejagung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.