Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Kejaksaan Agung tak hanya menampilkan Bharada E, namun juga dua tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di tempat yang sama, yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Berbeda dari tiga tersangka tersebut, Ferdy Sambo tak ditampilkan di hadapan awak media.
Bahkan, eks Kadiv Propam Polri itu tampak dijaga ketat oleh sejumlah personel Brimob dan Provos saat berjalan menuju kendaraan taktis.
Jampidum Fadil Zumhana mengungkapkan bahwa para tersangka kasus Duren Tiga akan kembali ditahan.
Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan ditahan di Bareskrim Polri.
Sedangkan Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat bersama tersangka lain kasus obstruction of justice atau penghalangan proses hukum, yaitu Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.
Kemudian, Putri Candrawathi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung RI Jakarta Pusat.
"Tujuan penahanan ialah untuk memudahkan proses persidangan, karena kita ingin perkara ini dilaksanakan di persidangan secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, dan memudahkan membawa tersangka ke persidangan," ujar Fadil.
Baca Juga: Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf kepada Orang Tua Brigadir J dan Sebut Putri Candrawathi Tak Bersalah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.