JAKARTA, KOMPAS.TV - Bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali mengungkapkan alasannya membunuh ajudannya sendiri yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kali ini, mantan jenderal polisi bintang dua itu menyampaikan hal tersebut saat proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Agung (Kejagung) siang tadi, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga: Ketika Ferdy Sambo Bersikukuh tentang Status Putri Candrawathi: Istri Saya Tak Bersalah, Dia Korban!
Ferdy Sambo yang datang mengenakan rompi oranye khas tahanan kepolisian tiba di Gedung Kejagung dengan menumpang kendaraan taktis milik Brigade Mobile atau Brimob.
Setelah turun dari kendaraan taktis dengan pengawalan ketat, Ferdy Sambo sempat menyampaikan beberapa patah kata di hadapan awak media yang telah menunggu kedatangannya.
Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo mengaku telah merancang pembunuhan terhadap Brigadir J karena sebagai bentuk kecintaannya kepada istrinya, Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo mengaku tersulut emosi lantas marah karena peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Namun, dia tidak merinci perihal insiden yang membuatnya marah tersebut.
Baca Juga: Perlakuan Istimewa untuk Ferdy Sambo saat Diserahkan ke Kejaksaan: Dia Sudah Bukan Jenderal Lagi
"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya," kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Jakarta pada Rabu.
"Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang."
Menurut Ferdy Sambo, informasi yang diterimanya terkait insiden yang terjadi di Magelang itu telah menghancurkan hatinya.
"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya," ujar Sambo saat ini berstatus sebagai warga sipil usai dipecat sebagai anggota Polri karena kasus ini.
Baca Juga: Jelang Penyerahan ke Kejaksaan, Ferdy Sambo hingga Brigjen Hendra Kurniawan akan Ditampilkan
Meskipun begitu, Ferdy Sambo mengaku menyesal telah melakukan perbuatan pembunuhan tersebut. Karena itu, dia siap menjalani hukumannya.
"Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum. Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban," tutur Sambo.
Selain itu, Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan dan terdampak atas perbuatan yang dilakukannya.
Permintaan maaf tersebut termasuk ditujukan untuk orangtua Brigadir J yang telah kehilangan anaknya karena tewas ditembak.
Baca Juga: Pernyataan Ferdy Sambo Setelah Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung: Saya Sangat Menyesal!
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," ucap Ferdy Sambo.
Tak lama berselang, pihak kejaksaan berjanji kepada wartawan akan menampilkan sosok Ferdy Sambo setelah dilakukan pemeriksaan.
Adapun pada hari ini Kejagung menerima penyerahan berkas perkara tahap kedua kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam pelimpahan berkas tersebut, terdapat rangkaian penyerahan barang bukti dan juga penyerahan para tersangka, salah satunya adalah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pesan Kamaruddin Simanjuntak untuk Ferdy Sambo: Sadar, Tobat, Fokus Agar Tidak Dihukum Mati
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.