Baca Juga: Jelang Penyerahan ke Kejaksaan, Ferdy Sambo hingga Brigjen Hendra Kurniawan akan Ditampilkan
Meskipun begitu, Ferdy Sambo mengaku menyesal telah melakukan perbuatan pembunuhan tersebut. Karena itu, dia siap menjalani hukumannya.
"Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum. Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban," tutur Sambo.
Selain itu, Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan dan terdampak atas perbuatan yang dilakukannya.
Permintaan maaf tersebut termasuk ditujukan untuk orangtua Brigadir J yang telah kehilangan anaknya karena tewas ditembak.
Baca Juga: Pernyataan Ferdy Sambo Setelah Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung: Saya Sangat Menyesal!
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," ucap Ferdy Sambo.
Tak lama berselang, pihak kejaksaan berjanji kepada wartawan akan menampilkan sosok Ferdy Sambo setelah dilakukan pemeriksaan.
Adapun pada hari ini Kejagung menerima penyerahan berkas perkara tahap kedua kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam pelimpahan berkas tersebut, terdapat rangkaian penyerahan barang bukti dan juga penyerahan para tersangka, salah satunya adalah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pesan Kamaruddin Simanjuntak untuk Ferdy Sambo: Sadar, Tobat, Fokus Agar Tidak Dihukum Mati
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.