Kompas TV nasional hukum

Kata Istana Soal Lukas Enembe: Ironis, Pejabat yang Mestinya Hormati Hukum Justru Tak Memberi Contoh

Kompas.tv - 28 September 2022, 07:59 WIB
kata-istana-soal-lukas-enembe-ironis-pejabat-yang-mestinya-hormati-hukum-justru-tak-memberi-contoh
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

Sementara itu, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, sebelumnya mengatakan sangat menghargai perintah Presiden Joko Widodo yang meminta kliennya menghormati panggilan KPK.

Meski demikian, kata Stefanus, saat ini kliennya Lukas Enembe sedang sakit. Ia mengaku sedang mencoba mencari solusi terkait persoalan ini.

"Kita juga mau sampaikan pada Pak Presiden Jokowi, Bapak (Lukas) sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kita masuk ke tahap penyidikan," kata Stefanus dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, Jakarta Selatan, Senin.

Stefanus menyebut, Lukas Enembe menderita sakit ginjal, sakit jantung, dan kebocoran jantung sejak kecil. Selain itu, Lukas juga menderita diabetes dan tekanan darah tinggi.

Baca Juga: Bantah Lukas Enembe Miliki Tambang Emas, Tokoh Pemuda Tolikara: Tambang Belum Beroperasi

Stefanus menuturkan, dokter yang memeriksanya selalu mengingatkan kliennya agar tidak boleh berada di bawah tekanan karena bisa mengakibatkan tekanan darah naik.

Hingga saat ini, Lukas juga disebut telah mengalami stroke hingga empat kali.

"Kita takutnya karena dia punya riwayat empat kali stroke. Tekanan yang terlalu berat bisa membuat dia akan stroke lima kali dan tujuan kita tidak tercapai," ucap Stefanus.

Karena kondisi tersebut, Stefanus menegaskan bahwa Lukas Enembe tidak bisa menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat. Sebab, salah satu syarat orang bisa diperiksa harus dalam keadaan sehat.

"Jangan sampai malah membuat Pak Lukas sakit parah," kata dia.

Baca Juga: MAKI Mengaku Kantongi Bukti Lukas Enembe dalam Keadaan Sehat, Bolak-balik dengan Jet Pribadi!

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait APBD Provinsi Papua pada awal September lalu. Sedianya ia dijadwalkan pemeriksaan pada 12 September namun dia absen.

KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada Lukas Enembe pada Senin, akan tetapi yang bersangkutan kembali absen.




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x