JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah sebentar lagi akan membuka seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) atau CPNS/PPPK 2022.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) diketahui telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan nasional untuk ASN tahun 2022
Jumlah tersebut terdiri dari kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.
Adapun, kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.
"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," kata Menpan RB Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (13/09/2022).
Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah Buka 530.028 Lowongan ASN 2022, Ini Rinciannya
Rekrutmen CPNS 2022 ini tentu sudah dinanti-nanti oleh masyarakat Indonesia yang ingin bekerja mengabdi kepada negara.
Perihal kapan pendaftaran dibuka, Azwar Anas menyampaikan, seleksi CPNS akan segera dimulai dalam waktu dekat.
Dalam rapat percepatan penuntasan hal teknis terkait rekrutmen PPPK Minggu (11/9/2022), Anas mengatakan seleksi sudah harus dimulai jelang akhir September 2022.
Kendati PANRB belum mengumumkan kapan pendaftaran CPNS/PPPK dibuka, tidak ada salahnya untuk menilik apa yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar.
Bagi calon pendaftar, diimbau untuk memantau laman resmi PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) baik website maupun media sosial.
Cek pula informasi update di setiap instansi masing-masing mengenai penerimaan CPNS.
Hal ini, agar calon pendaftar tidak tertinggal informasi mengenai kapan pendaftaran dibuka begitu juga syarat dan formasinya.
Baca Juga: Inflasinya Tertinggi Se-Indonesia, Gubernur Jambi Wajibkan ASN Beli Beras Lokal
Sejauh ini, baik PANRB maupun BKN belum mengumumkan syarat pendaftaran CPNS/PPPK 2022.
Namun, berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, tidak ada perbedaan besar mengenai syarat dokumen pendaftaran CPNS/PPPK 2022.
Berikut gambaran dokumen yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar CPNS.
Salah satu tahapan seleksi CPNS/PPPK yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Di sini lah, banyak calon peserta gugur karena nilai terlalu rendah atau kalah saing dengan peserta lain.
Oleh karena itu, banyak berlatih dan memperluas ilmu pengetahuan bisa menjadi salah satu persiapan agar berhasil lolos seleksi CPNS.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.